RDTR Kota Baru Patimban Masih di Bahas

RDTR Kota Baru Patimban Masih di Bahas
Camat Pusakanagara Drs M. Rudi saat mensosialisasikan Kota Baru Patimban pada acara Ruat Lau di Desa Patimban, beberapa waktu lalu. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PUSAKANAGARA-Camat Pusakanagara Drs M. Rudi MM menyebut pembahasan mengenai Perda RTRW Subang menyangkut soal Pelabuhan Patimban masih terus berlangsung. Terakhir, pihaknya kembali melaksanakan focus grup disucussion (FGD) soal rencana detail tata ruang (RDTR) mengenai Kota Baru Patimban.

“Soal perda termasuk tata ruangnya masih terus di bahas, mengenai perubahanya apalagi termasuk soal Pelabuhan Patimban yang merevisi tata ruang sekian ribu hektare memerlukan rekomendasi dari pemerintah pusat, dan saat ini masih terus dibahas,” kata Rudi, kemarin (1/11).

Bahkan kata Rudi, Perda RTRW Kab. Subang merupakan salah satu dari puluhan Perda yang tengah menjadi kajian dan didalami untuk penerbitan rekomendasi perubahan Perda RTRW. Sebab, pelabuhan Patimban merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN).
“Ada 57 Perda se-Indonesia yang sedang dikaji secara mendalam oleh pemerintah pusat termasuk soal rekomedasinya,” ucapnya.

Baca Juga:Menuai Persoalan, GNPK Pertanyakan Pembangunan Gedung DPRDRagam Komunitas Bersatu di Ruang Kolektif

Mengenai wilayah Kecamatan Pusakanagara sendiri dalam diskusi yang muncul, unsur-unsur yang ada dalam Kota Baru Patimban diantaranya area perumahan, perkantoran, central business distrik (CBD), jasa pendidikan dan kesehatan. “Secara umum seperti itu, tapi FGD nya masih terus berlanjut, minggu depan akan ada lagi pertemuan soal ini,” jelasnya.

Rudi pun mengaku belum bisa memberikan banyak keterangan soal ini. Sebab dirinya, para Kepala Desa juga bersama unsur Pemkab Subang hingga Kementerian terkait masih terus membahas soal Perda RTRW termasuk saat ini mengenai RDTR Kota Baru Patimban.

Namun yang ia ketahui, mengenai daerah industri Kab. Subang, yang akan menjadi daerah kawan industry diantaranta Kec. Cipeundeuy, Kalijati, Purwadadi, Pabuaran, Cibogo, Pagaden dan Cipungara.

0 Komentar