SK Gubernur Bakal Diteken, Tunjangan Profesi Guru Segera Cair

tunjangan profesi guru
FOTO BERSAMA. Anggota Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya dan Siti Muntamah (tengah) berfoto bersama guru-guru di SMA Negeri 9 Bandung. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Perjuangan Kami Akan Sulit Jika Tak Didukung Komisi V

PURWAKARTA-Sebanyak 1.317 guru non-PNS bersertifikat pendidik yang bertugas di SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Barat bisa bernafas lega.

Pasalnya, usaha mereka memperjuangkan SK Gubernur sebagai salah satu syarat mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) mulai menunjukkan hasil.

“Alhamdulillah, sejak kami beraudiensi dengan Anggota Komisi V DPRD Jabar, alur perjuangan kami semakin jelas. Apa yang kami perjuangkan, langsung disampaikan oleh Pak Abdul Hadi (Wakil Ketua Komisi V) kepada Pak Sekda Jabar (Setiawan Wangsaatmaja),” ujar salah seorang Guru Tidak Tetap (GTT) SMAN 9 Kota Bandung, Rizki Safari Rakhmat melalui sambungan teleponnya, Ahad (21/6).

Baca Juga:Program SIMURP, Petani Dikenalkan Pertanian Ramah LingkunganAksi Guru Honorer Madrasah Cegah Covid-19 di Pasar Kasomalang

Kemudian, kata Rizki, Sekda Jabar meneruskannya ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang saat itu masih dijabat Dewi Sartika.

“Pemberkasan untuk guru-guru honorer pun telah sampai ke GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Tingkat Jabar,” kata Rizki.

Tetap selalu optimis

Dirinya bersama rekan-rekannya yang lain sempat khawatir saat adanya pergantian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dari Dewi Sartika kepada Dedi Supandi.

“Namun pernyataan Pak Abdul Hadi saat audiensi selanjutnya membuat kami tenang dan optimis. Yakni, pergantian kepada dinas justru menjadi momentum tepat. Terlebih, selain PPDB, kesejahteraan guru honorer juga menjadi prioritas.

Dan kabar terbaru dari Kadisdik kalau SK sudah sampai di Biro Hukum Jabar. Mudah-mudahan dilancarkan dan segera ditandatangani,” ujarnya.

Dirinya pun mewakili rekan-rekan guru honorer menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi V DPRD Jabar yang telah menyuarakan dan menyampaikan isu kesejahteraan guru-guru honorer di Provinsi Jabar.

Rasanya, kata dia, perjuangan akan terasa lebih sulit jika bejalan sendiri tanpa dibantu Anggota Komisi V DPRD Jabar.

Baca Juga:Pemerintah Kecamatan Tanjungsiang Ingatkan Kades Harus Sinergi dengan MasyarakatAnne Ratna Mustika Ajak Warga Olahraga di Era New Normal

“Alhamdulillah Pak Abdul Hadi quick respons. Insyallah ini menjadi momen bersejarah bagi ribuan guru honorer yang sudah bertahun-tahun menunggu SK Gubernur.

Bahkan, di antaranya ada guru-guru honor yang sudah lebih dari 35 tahun, ikut CPNS tidak bisa, maka harapannya bisa mendapatkan tunjangan profesi guru ini,” ucapnya.

0 Komentar