Jenderal (Purn) AM Hendropriyono Sebut Kelompok Egianus sebagai Teroris

Jenderal (Purn) AM Hendropriyono Sebut Kelompok Egianus sebagai Teroris
BERI PEMBEKALAN: Mantan Kepala BIN, Jenderal (Purn) AM Hendropriyono usai memberikan pembekalan akhir kepada Pasis Sespimma Sespim Lemdiklat Polri Angkatan ke-60 tahun 2018 di Sespim Polri Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/12). EKO SETIYONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Jika kelompok ini menginginkan referendum di Papua, menurut Hendropriyono, hal ini tidak mungkin bisa dilakukan karena sejak tahun 1969, Papua telah dinyatakan sah dan diterima PBB sebagai bagian dari negara Indonesia.

“Kenapa dipersoalkan lagi? Menurut saya, ini hanya untuk diri dan kelompoknya sendiri, bukan demi kepentingan rakyat. Rakyat Irian semuanya nasionalis, saya sudah keliling di sana, pejabat gubernur, kepala daerah semuanya putra daerah. Ini merupakan kerikil tajam dan kelompok yang harus dimusnahkan, dan dia bisa musnah sendiri karena perbuatannya,” ucapnya.

Dalam kasus referendum, ungkap dia, bangsa Indonesia sudah berpengalaman dikerjai dan dicurangi oleh oknum badan internasional PBB yang menyuruh diadakan jajak pendapat di Timor Timur. “Kesulitannya kita hanya masalah internasional, pengalaman Timtim terjadi kecurangan jajak pendapat, itu akan selalu begitu, jadi mereka akan giring ke situ,” tuturnya.

Baca Juga:Banom HIPMI Bandung Resmi DibentukMemupuk Jiwa Wirausaha Generasi Milenial

Dia menerangkan, kelompok Egianus Kogoya hanya berjumlah 50 orang tetapi ia sudah menggunakan potensi diplomasi politik luar negeri dengan membuka perwakilan di Inggris, Belanda, dan negara negara di pasifik selatan. Kepada negara-negara tersebut, Egianus memberikan penyesatan bahwa Papua dijajah Indonesia.

Apabila Egianus Kogoya telah tertangkap, dia menilai, akan selalu muncul kelompok-kelompok radikal di mana pun jika rakyat diam. Hendropriyono yakin, rakyat Irian senang apalagi dengan pembangunan infrastruktur sehingga membuat mereka jadi terharu.

“Egianus bilang katanya infrastruktur bentuk penjajahan, ini kan orang gila, orang kaya begitu kan gak masuk akal. Pelaku ini harus dibawa ke Mahkamah Internasional,” tambahnya.(eko/din)

0 Komentar