Babak Baru Kasus Perdagangan Orang di Suriah

Kasus Perdagangan Orang
SOLIDARITAS: Aksi solidaritas menuntut kepulangan Dede Asiah yang dijual jadi budak di Suriah.
0 Komentar

Sementara itu Kanit PPA Polres Karawang, Ipda Rita Zahara membantah soal perdamaian atau pencabutan laporan dugaan TPPO tersebut.

“Kita engga ada terima surat perdamaian,” singkatnya saat dikonfirmasi awak media.

Keluarga Korban Diduga Diancam Pihak Sponsor

Keluarga TKW atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Jawa Barat diduga korban perdagangan orang di Suriah mendapatkan ancaman oleh pihak sponsor.

Baca Juga:6.761 KPM Akan Dapat Bantuan BerasKisruh Billboard Caleg Nasdem Dirobohkan, Nace: SatPol PP Tebang Pilih

Yongki Hamidun, suami Dede Asiah mengaku mendapatkan ancaman dari pihak sponsor yang memberangkatkan istrinya ke luar negeri.

Ancaman itu berupa rekaman suara yang dikirimkan ke keluarga bahwa akan melaporkan ke kepolisian.

“Iya sponsor ancam mau lapor ke Polda (Bandung),” katanya pada Minggu (9/4).

Ia menjelaskan, sponsor melaporkan karena pihak orangtua istrinya telah menandatangani surat izin pergi keluar negeri. Padahal, ia sebagai suami tak menandatangi surat tersebut.
“Makanya saya cari bantuan hukum, alhamdulillah disambut baik oleh pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara,” katanya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusantara, Yono Kurniawan membenarkan adanya permintaan bantuan hukum dari suami TKW yang diduga menjadi korban perdagangan manusia.

“Iya ada, keluarga minta pendampingan hukum karena mendapatkan ancaman akan dilaporkan sponsor ke Polda Jabar,” katanya.

Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang terus berupaya untuk dapat segera memulangkan.

Baca Juga:Sering Gangguan, Warga Minta Tingkatkan Kualitas Pipa PDAMImplementasi Kurikulum Merdeka, Menjajah Siswa, Benarkah?

Kepala Disnakertrnas Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, saat ini pihaknya telah menemukan lokasi dan alamat agen atau perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Hasil pelacakan agen atau perusahaan penyalur itu berdomilisi di Damascus, Suriah.

“Kami perlahan gali informasi dari keluarganya, akhirnya terungkap Dede Asiah berangkat dari kenalan temannya dikenalkan perusahaan itu bernama Muasasah Manisan berasal dari Suriah,” kata Rosmalia, Senin (3/4).

Ia menjelaskan, perusahaan tersebut tak punya afiliasi di Karawang. Namun, disinyalir ada beberapa mantan PMI ilegal yang disalurkan agen tersebut lalu sudah pulang sehingga mereka merasa berhasil.

“Kemungkinan agen ini disponsori oleh para mantan PMI yang sebelumnya juga bekerja di sana lewat agen ini. Mereka merasa berhasil kemudian baru lah pulang membawa testimoni dan mengajak warga di sekitar kampung halamannya,” kata dia.

0 Komentar