PASUNDAN EKSPRES – Perkembangan terbaru kasus Subang, Polda Jabar akan segeral menggelar rekontruksi, pekan ini rencananya akan segera dilakukan pra-rekontruksi.
Keterangan terebut disampaikan langsung oleh Direskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
“Pelaksanaan prarekonstruksi direncanakan pada hari Rabu atau Kamis,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat diwawancarai pada Ahad (29/10/2023).
Surawan menjelaskan bahwa dalam prarekonstruksi tersebut, satu tersangka yang dihadirkan adalah M Ramdanu alias Danu, yang merupakan keponakan dari korban.
“Hanya Danu yang akan hadir,” katanya.
Sejauh ini, ada lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selain Danu, tersangka lainnya adalah Yosep Hidayah, suami dan ayah dari korban.
Selain itu, istri kedua Yosep, Mimin, serta dua anak tirinya, Arighi dan Abi, juga termasuk dalam daftar tersangka.
Surawan menyampaikan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus pembunuhan yang terjadi pada bulan Agustus 2021, termasuk motif di balik peristiwa tersebut.
“Kita masih dalam tahap penyelidikan motifnya,” ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi, sebelumnya Surawan menyatakan bahwa ada indikasi yang mengarah kepada eksekutor pembunuhan.
Indikasi tersebut mendukung peran tersangka Yosep Hidayah sebagai eksekutor.
“(Peran eksekutor pembunuhan) Tidak pernah diakui oleh Yosep, namun dari hasil penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) dan bukti-bukti lainnya, indikasinya mengarah kepadanya,” jelas Surawan ketika dihubungi oleh wartawan pada Kamis (26/10/2023).
Surawan juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan eksekusi, dugaan keterlibatan pihak lain pun terlihat.
Polisi menduga ada kolaborasi dari pihak lain, di antaranya didasarkan pada kondisi korban.
“Kami melihat adanya bantuan dari pihak lain, karena tampaknya tidak mungkin dilakukan sendiri. Ini dianalisis berdasarkan luka-luka korban dan hasil autopsi,” tambahnya.
Surawan menekankan bahwa penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dilakukan dengan pendekatan scientific investigation, yang tidak hanya bergantung pada keterangan saksi atau tersangka.
“Dalam penyelidikan ini, kami berfokus pada bukti ilmiah, seperti DNA atau sidik jari, dan tidak hanya mengandalkan keterangan saksi atau tersangka,” tegasnya.
Sementara Yosep, Mimin, dan kedua anak tirinya tetap membantah terlibat dalam kematian Tuti dan Amalia.
Bahkan, tersangka Mimin, Arighi, dan Abi telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kepala Polri melalui kuasa hukumnya.