Tercatat Ada 28 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di KBB, Program Geprak Dorong Masyarakat Berani Lapor

Tercatat Ada 28 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di KBB, Program Geprak Dorong Masyarakat Berani Lapor (ILUSTRASI KDRT)
Tercatat Ada 28 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di KBB, Program Geprak Dorong Masyarakat Berani Lapor (ILUSTRASI KDRT)
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kabupaten Bandung Barat menerima puluhan laporan terkait dengan kasus perempuan dan anak.

Berbagai laporan kasus yang diterima di antaranya seperti kekerasan terhadap perempuan, pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pencabulan, kekerasan kepada anak, serta lain-lain.

Kepala DP2KBP3A Bandung Barat, Eriska Hendrayana menerangkan, berbagai laporan yang masuk merata di hampir semua kecamatan baik di wilayah perkotaan ataupun pedesaan. Dari puluhan kasus tersebut, di antaranya ada yang telah ditangani bahkan pelakunya sudah diproses hukum.

Baca Juga:Kang Hengki Kurniawan: Jangan Takut Bermimpi untuk jadi Atlet di KBBHati-hati Sapi PMK, Wagub Jabar: Masyarakat Jangan Tergiur Sapi Murah

“Sampai saat ini kami sudah menerima sebanyak 28 laporan terkait dengan kasus perempuan dan anak,” katanya, Rabu (8/6).

Dia mengatakan, pihaknya mulai banyak menerima laporan kasus setelah membuat hotline pelaporan usai melaunching program Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak (Geprak).

“Banyaknya kasus yang dilaporkan menunjukkan jika masyarakat sudah berani untuk melapor kasus yang terjadi di lingkungannya,” ujarnya.

Melalui program itu, diharapkan menjadi triger agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tidak kembali terulang dan timbul banyak korban. Mengingat, lanjut dia, penanganan kasus seperti pecabulan membutuhkan waktu yang lama.

“Adanya program Geprak mendorong masyarakat speak up, berani lapor. Agar pelakunya diadili dan masyarakat jadi waspada agar kasus itu tidak terjadi di lingkungan mereka,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Bandung Barat, Sonya Fatmala mengungkapkan, pihaknya tidak menginginkan muncul kasus kekerasan kepada perempuan dan anak.

Namun demikian, ketika pihaknya banyak mendapat laporan, hal itu menandakan bahwa kini masyarakat sudah mulai berani melaporkan kasus yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Baca Juga:Kolam Renang Citapen Destinasi Baru Wisata di Subang, Berubah Nama jadi SamparanCapaian Perekaman E-KTP Hampir 100 Persen, Kabupaten Bandung Barat Dapat Penghargaan dari Kemendagri

“Orang berani dan mudah melapor, sehingga harapannya bisa melindungi perempuan dan anak dari kejahatan yang tidak masuk akal. Bukan hanya anak perempuan saja, laki-laki juga kadang ada yang jadi korban,” kata si cinta.(eko/sep)

0 Komentar