Ketua DPRD Kabupaten Karawang Positif Covid-19

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Positif Covid-19
0 Komentar

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerapkan sistem Work From Home (WFH) selama dua minggu pada awal Januari lalu. Sehingga aktivitas para legislator tidak dilaksanakan di kantor. Melainkan di rumah masing-masing.

Namun, baru saja WFH karena ada dua anggota DPRD yang positif ini berakhir pada 26 Januari 2021, selama satu minggu kedepan Sekretariat DPRD kembali menerapkan WFH. Hal itu dilakukan lantaran Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar dinyatakan positif covid 19 setelah menjalani pemeriksaan swab 3 hari lalu.

Sekretaris DPRD Karawang Uus Hasanudin mengatakan, pada 27 Januari lalu DPRD Kabupaten Karawang sudah memulai kegiatan. Diantaranya Rapat Badan Musyawarah (Bamus), rapat dengar pendapat (RDP) dan juga sidang paripurna terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada pilkada 2020. Namun dengan terpaparnya Ketua DPRD Kabupaten Karawang Pendi Anwar, pihaknya kembali memberlakukan WFH di lingkungan DPRD Kabupaten Karawang.

Baca Juga:Kenali Jalur Alternatif Subang-Pantura maupun Sebaliknya Agar Tak Terjebak Macet dan Genangan BanjirBRI Kantor Cabang Subang Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Dikatakan Uus, setelah diketahui Ketua DPRD positif covid 19, pihaknya langsung membuat surat izin ke BKPSDM untuk melaksanakan WFO 25 persen dan 75 perseb WFH selama satu minggu.
“Dewan sedang melaksanakan reses,” katanya.

Dijelaskan, masa reses dewan yang dimulai 8 Februari 2021 tetap dilanjutkan dengan menerapkan protokol kesehatan. Tidak ada perubahan jadwal reses selama diberlakukannya 25 persen WFO dan 75 persen WFH ini.

“Reses tetap lanjut dengan protokol kesehatan. Karena hasil tracking kami Pak ketua dengan anggota dewan setelah rapat paripurna 28 Januari 2021 belum ada pertemuan lagi,” jelasnya. (use/ded)

0 Komentar