Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka Telah Cair, Simak Tahapan dan Besarannya!

Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka Telah Cair, Simak Tahapan dan Besarannya!
Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka Telah Cair, Simak Tahapan dan Besarannya!
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES-Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan kabar gembira terkait penyaluran biaya hidup KIP Kuliah Merdeka untuk semester gasal tahun akademik 2023/2024.

“Bantuan biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka pada semester gasal tahun akademik 2023/2024 sudah cair, loh!” demikian pengumuman Puslapdik dalam postingan Instagram pada Selasa (23/1/2024).

Mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka dapat melihat detail status pencairan melalui akun masing-masing di laman SIM KIP Kuliah, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Informasi progres pencairan akan tersedia secara lengkap di sana.

Baca Juga:Ivan Gunawan Pamit Meninggalkan Indonesia, Ini Dia Alasan dan Kepergian yang Menjadi MisteriIU Rilis MV Terbaru ‘Love Wins All’ Merajut Kisah Cinta Dengan Sentuhan BTS V

Berikut adalah tahapan penyaluran bantuan biaya hidup KIP Kuliah beserta besaran dan klaster-klasternya:

Tahapan Penyaluran Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah Merdeka:

  1. Perguruan tinggi mengirimkan SK/surat dari pimpinan PT yang berisi daftar calon penerima KIP Kuliah dan data pendukung, termasuk pelaporan IPK, softcopy data penerima, dan rekening.
  2. Puslapdik Kemendikbud melakukan proses Surat Perintah Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam waktu 1-2 minggu.
  3. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) maksimal 1 hari kerja dan mentransfer ke rekening penampungan Setker Puslapdik Kemendikbud.
  4. Puslapdik Kemendikbud memerintahkan bank penyalur untuk melakukan proses transfer dalam waktu 1-2 hari kerja.
  5. Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).
  6. Mahasiswa memeriksa rekening masing-masing. Jika belum menerima, kemungkinan terhalang oleh waktu progres yang telah ditentukan maksimal 30 hari kalender atau dana dikembalikan ke kas negara dari rekening penampungan.
  7. Setelah menerima, mahasiswa harus melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup di akun KIP-K masing-masing.

Besaran Biaya Hidup Penerima KIP Kuliah

Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah 2023, besaran bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan indeks harga lokal di masing-masing wilayah perguruan tinggi. Terdapat 5 klaster besaran, yaitu Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan. Besaran biaya hidup dapat dilihat secara detail di akun masing-masing mahasiswa.

Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, disarankan untuk segera cek rekening dan melakukan konfirmasi penerimaan dana biaya hidup di akun milik masingmasing.

0 Komentar