Kontroversi Kehadiran Ajudan Menhan dalam Debat Capres 2024: Tinjauan Netralitas TNI

Kontroversi Kehadiran Ajudan Menhan dalam Debat Capres 2024: Tinjauan Netralitas TNI
Kontroversi Kehadiran Ajudan Menhan dalam Debat Capres 2024: Tinjauan Netralitas TNI
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Ajudan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Mayor Teddy Indra Wijaya, tampak hadir dalam debat perdana calon presiden (capres) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat pada 12 Desember 2023. Teddy terlihat mengenakan baju berwarna biru langit, seragam dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Perwira dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD itu juga duduk di barisan TKN atau pendukung Prabowo dan Gibran. Foto dan video yang memperlihatkannya tersebar luas di media sosial.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, merespons hal tersebut dengan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas prajurit aktif TNI terkait kehadiran Mayor Teddy tersebut. “Sudah, sedang kami kaji, kami tunggu hari ini,” kata Bagja di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, pada hari Senin (18/12/2023).

Hasil kajian dari Bawaslu akan disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk ditindaklanjuti. “Kami sampaikan ke Panglima TNI untuk tindak lanjut jika terdapat dugaan pelanggaran terhadap netralitas TNI, karena itu berkaitan dengan netralitas TNI,” ungkap Bagja.

Baca Juga:Ajudan Menteri Pertahanan: Profil Teddy Indra Wijaya dan Kontroversi Kehadirannya dalam Debat CapresPeringatan Bersejarah Tanggal 19 Desember 2023: Dari Hari Bela Negara hingga Kehadiran Emo Nasional

Bagja menegaskan bahwa pengkajian ini dilakukan atas inisiatif Bawaslu karena telah menelusuri berbagai unggahan video yang menjadi perbincangan di media sosial (medsos) mengenai kehadiran Teddy menggunakan seragam pendukung Prabowo-Gibran dalam debat capres di KPU. “Ini di medsos sudah ramai sudah sampai di kami, sudah sampai di tempat saya, juga sudah kami teruskan,” jelas Bagja. Ia menambahkan bahwa Bawaslu hanya akan menyampaikan dugaan dan rekomendasi terkait pelanggaran netralitas TNI oleh Teddy. “Kami meneruskan dugaan pelanggaran jika terjadi dugaan pelanggaran,” tambahnya.

Kapuspen TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, merespons dengan menyatakan bahwa Teddy hanya menjalankan tugasnya sebagai ajudan Menteri Pertahanan. “Ajudan yang mengikuti kegiatan Menhan. Tidak mewakili institusi TNI atau kepentingan pribadi.

Dia ajudan melekat, ikut kegiatan Menhan,” ujar Julius saat dihubungi pada hari Senin kemarin. Ia menekankan bahwa situasinya akan berbeda apabila Teddy secara pribadi ikut berkampanye. “Akan berbeda jika yang bersangkutan atau prajurit aktif lainnya, misalkan karena kehendaknya sendiri lalu ikutan kampanye. Dan akan salah jika yang bersangkutan menggunakan seragam militer saat itu,” tegasnya.

0 Komentar