KPK ke Cak Imin Diduga Kepentingan Politis, Ali Fikri: Sebelum Deklarasi Sudah Penyelidikan

KPK ke Cak Imin Diduga Kepentingan Politis, Ali Fikri: Sebelum Deklarasi Sudah Penyelidikan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalaminya perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012, saat masih bernama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

Perkara ini berkaitan dengan pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) senilai lebih dari Rp20 miliar.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak yang menjabat pada periode tersebut, termasuk Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dari tahun 2009 hingga 2014, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin.

Baca Juga:Dewan Syuro PKB Ungkap ‘Isyarat Langit’ Terwujudnya Pasangan AMIN, Anies-MuhaiminDeklarasi Duet Anies-Cak Imin akan Berlangsung Siang Ini, di Hotel Majapahit Surabaya

“Terkait dengan Kemenakertrans pada tahun 2012, semua pejabat di masa itu berpotensi kami panggil untuk memberikan keterangan. Kenapa? Karena kami perlu mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya,” ujarnya.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, di antaranya Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT Adi Inti Mandiri Kurnia, dan Reyna Usman.

Reyna Usman pernah menjabat sebagai Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

Meskipun demikian, KPK belum mengungkapkan secara rinci kronologi dugaan korupsi tersebut.

Pengusutan perkara ini dilakukan sebelum munculnya dinamika politik terkait deklarasi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin, sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) bersama Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi di Kemnaker tidak memiliki kaitan dengan situasi politik saat ini.

Proses penyelidikan oleh KPK telah dimulai sejak Juli 2023 dan ditingkatkan menjadi proses penyidikan pada Agustus.

Baca Juga:Diskusi dengan Forum Mahasiswa dan Sarjana Subang, Chepy Apriyanto Tekankan Pentingnya Tindakan dari GagasanSBY Kena Prank, Jelaskan Soal Musang Berbulu Domba

“Jadi, pengusutan ini jauh sebelum hiruk-pikuk perpolitikan itu muncul, kami telah melakukan langkah-langkah penegakan hukum, termasuk penggeledahan beberapa waktu lalu,” kata Ali Fikri.

KPK berharap agar tidak ada upaya mengaitkan kasus ini dengan isu politik. Mereka menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlangsung secara transparan.

“Kami mengundang semua pihak untuk mengikuti proses hukum ini. Ini sepenuhnya adalah persoalan penegakan hukum dalam tindak pidana korupsi, dan bukan bagian dari ranah politik yang kami lakukan,” tegas Ali Fikri.

0 Komentar