KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi CCTV Bandung Smart City

Tersangka Baru Korupsi
Tersangka Baru Korupsi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – KPK kembali menggemparkan publik dengan menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV proyek Bandung Smart City yang sebelumnya menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyidikan baru dan penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ia mengungkapkan bahwa para tersangka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pemerintahan Kota Bandung dan anggota DPRD.

“Bahwa itu betul ada pengembangan perkara di sana, dan sudah pada proses penyidikan. Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, pemerintahan kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 13 Maret 2024.

Baca Juga:Cuti Bersama Lebaran 2024, Empat Hari Libur MenantiSubang Luncurkan Car Free Day di Alun-alun, Ajak Masyarakat Nikmati Udara Segar dan Dukung UMKM

Meskipun demikian, Ali Fikri masih enggan membeberkan identitas para tersangka baru tersebut. Ia berjanji akan mengumumkan nama-nama mereka secara resmi pada saat dilakukan penahanan.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Sekda Kota Bandung Ema Sumarna merupakan salah satu tersangka baru dalam kasus ini. Selain itu, beberapa anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024, yaitu Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi juga diduga terlibat.

Penetapan tersangka baru ini merupakan babak baru dalam kasus korupsi yang telah menyeret Yana Mulyana dan beberapa pejabat lainnya. Publik menanti kelanjutan proses hukum dan berharap KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan memberikan hukuman yang setimpal.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah. Masyarakat berharap KPK dapat terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di Indonesia dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Berikut beberapa poin penting terkait penetapan tersangka baru kasus korupsi CCTV Bandung Smart City:

KPK menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City.Tersangka berasal dari berbagai kalangan, termasuk pemerintahan Kota Bandung dan anggota DPRD.Identitas para tersangka belum dipublikasikan oleh KPK.Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dan beberapa anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 diduga terlibat.Publik menanti kelanjutan proses hukum dan berharap KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat.Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa korupsi masih menjadi penyakit kronis di Indonesia. Diperlukan upaya keras dari semua pihak untuk memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

0 Komentar