Residivis dan Oknum ASN di Subang Tersandung Kasus Narkoba

Residivis dan Oknum ASN di Subang Tersandung Kasus Narkoba
0 Komentar

SUBANG – Baru 3 hari keluar penjara, warga Subang kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, hal itu diumumkan Polres Subang pada Rabu (3/11), disebutkan Kapolres Subang, AKBP Sumarni bahwa sepanjang bulan September hingga minggu pertama November Sat Narkoba Polres Subang telah menangani 6 kasus dengan jumlah 6 tersangka.

“Salah satunya PNS, dan yang lainnya berprofesi wiraswasta, TKPnya ada di Subang, Pamanukan, Tambakdahan, Pagaden, dan Ciasem,” katanya.

Adapun dari 6 kasus tersebut dikumpulkan barang bukti sabu-sabu seberat 69 Gram, Ganja 11 Gram, Bong atau alat hisap 3 buah, pipet 2 buah, hexymer 2400 butir, dan tramadol 1900 butir.

Baca Juga:Dinilai Masih Minim, Baru 10 Persen CSR Digunakan Untuk LingkunganFraksi Demokrat Karawang Minta Akun Facebook Iyan Pesek Diproses Hukum

“Adapun modus oprasi masih menggunakan map, diarahkan dengan HP, ada juga melalui transaksi langsung,” tambahnya. (idr)

 

0 Komentar