Mahfud Md Menunda Mundur: Mengapa Momentum Penting dalam Keputusan Kritisnya?

Mahfud Md Menunda Mundur: Mengapa Momentum Penting dalam Keputusan Kritisnya?
Mahfud Md Menunda Mundur: Mengapa Momentum Penting dalam Keputusan Kritisnya?
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, menyatakan bahwa ia masih menunggu momentum yang tepat untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).

Alasan Mahfud untuk menunda pengunduran diri ini adalah untuk menjaga tugas negara yang harus diemban dalam rangka transisi, dan ia berkomitmen untuk menghormati Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya 4,5 tahun yang lalu.

Dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang pada Selasa (23/1/2024), Mahfud menegaskan bahwa rencananya untuk mundur sudah dibahas dan disepakati bersama calon presiden pasangannya, Ganjar Pranowo.

Baca Juga:Prof Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatannya sebagai MenkopolhukamPendaftaran Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA) 2024 Telah Dibuka, Cek Disini Cara Daftarnya

“Apa yang disampaikan Pak Ganjar sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik, jadi tidak ada pertentangan antara saya dengan Ganjar,” jelas Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan bahwa keputusannya untuk tidak mundur sejak awal didasari oleh aturan yang mengizinkan hal tersebut.

“Menurut aturan itu tidak dilarang, dulu yang tidak dilarang itu menteri terus ya pejabat-pejabat pusat lah. Tetapi menjelang Pilpres kemarin ditambah lagi aturannya bahwa wali kota pun tidak harus mundur. Aturannya ditambah, padahal itu aturan lama yang menyangkut menteri dan pejabat pusat,” ujar Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyatakan bahwa ia memberikan contoh dengan tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye sebagai cawapres dan melarang jajarannya menghubungi pejabat daerah ketika berkunjung. Ia ingin menunjukkan integritas dan menegaskan bahwa tidak akan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan kampanye.

“Kedua, saya juga ingin memberi contoh kalau saya ini menjadi calon wakil presiden masih merangkap, apakah saya menggunakan kedudukan saya untuk memanfaatkan fasilitas negara? Ini sudah tiga bulan saya lakukan, saya tidak pernah menggunakan fasilitas negara,” ungkapnya.

Mahfud menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa percontohannya sudah cukup dan menyindir pihak lain yang dinilainya menggunakan jabatan untuk kepentingan kampanye.

“Kemudian itu ternyata situasinya tidak berimbang, pihak lain tampak menggunakan jabatan, dianter dan sebagainya. Malah yang terakhir ini menteri-menteri yang tidak ada kaitannya dengan politik juga sudah ikut tim sukses. Oleh sebab itu saya kira percontohan saya sudah cukup,” pungkasnya.

0 Komentar