Mahfud MD: Putusan MA Tunjukkan Sistem Peradilan Indonesia Semakin Buruk

Mahfud MD: Putusan MA Tunjukkan Sistem Peradilan Indonesia Semakin Buruk
Mahfud MD: Putusan MA Tunjukkan Sistem Peradilan Indonesia Semakin Buruk
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) serta pengamat hukum tata negara, Mahfud MD, menyatakan kekecewaannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia saat ini. Hal ini diungkapkan Mahfud setelah Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk mengubah batas usia calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada serentak 2024.

 

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Selasa (4/6/2024), Mahfud MD menegaskan bahwa putusan MA tersebut telah menyalahi banyak undang-undang yang ada. Menurutnya, MA tidak memiliki kewenangan untuk mengubah ketentuan undang-undang yang telah disusun oleh DPR RI. Ia menambahkan bahwa hanya Mahkamah Konstitusi (MK) yang berhak melakukan perubahan terhadap undang-undang.

 

Mahfud mengaku kesulitan mencari cara untuk memperbaiki tata negara yang menurutnya sudah sangat rusak. “Negara ini cara berhukumnya sudah rusak dan dirusak, sehingga saya sudah malas bicara yang begitu-begitu,” ujarnya dengan tegas.

 

Baca Juga:Analisis Potensi Pendapatan dari 12 Daerah Utama Dengan 3 Persen Potongan Gaji Bisa Mengumpulkan 27 Triliun!Komentar Pedas Mahfud MD Atas UU KPU Baru! Sudah Rusak Biar Aja Tambah Busuk!

Ia juga menambahkan bahwa kebusukan dalam sistem hukum saat ini sebaiknya dibiarkan hingga runtuh dengan sendirinya. “Biar saja tambah busuk, pada akhirnya kebusukan itu akan runtuh sendiri kan suatu saat. Kalau begini-begini diteruskan, ya sudah teruskan saja. Apa yang mau kau lakukan, lakukan saja, mumpung Anda masih punya posisi untuk melakukan itu,” kata Mahfud.

 

Lebih lanjut, Mahfud memperingatkan bahwa tindakan seperti ini pada akhirnya akan berbalik melawan pelakunya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama. “Tapi suatu saat itu bisa memukul dirinya sendiri ketika orang lain menggunakan cara yang sama untuk melawan orang yang suka memakai cara seperti itu,” tambahnya.

 

Mahfud MD menyatakan bahwa harapannya kini terletak pada Prabowo Subianto, presiden terpilih RI. Ia berharap, setelah dilantik sebagai Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto dapat memperbaiki berbagai masalah dalam demokrasi yang telah rusak.

0 Komentar