Memberangus Kebebasan Seksual

Memberangus Kebebasan Seksual
0 Komentar

Ricky pun menilai, penyebutan “kelainan orientasi seksual dan kelainan perilaku” kepada minoritas gender membuktikan bahwa negara menolak perkembangan ilmu pengetahuan.

Seharusnya masalah LGBT ini harus segera diberangus. Hanya saja tidak ada tindakan tegas dari pemerintah saat ini.

LGBT adalah penyakit berbahaya yang bisa menjangkit siapa saja dan berpotensi menjadi corong munculnya masalah baru yang lebih parah lagi misalnya HIV/AIDS.
Lantas sebenarnya apa yang menjadi alasan LGBT sulit sekali untuk diberangus?

Baca Juga:Jokowi Lepas Ekspor Perdana Produk Isuzu Traga ke FilipinaH. Wahar : Ingin Besarkan PKB dan NU

Pertama, budaya barat dengan leluasa masuk ke dalam negeri ini termasuk LGBT. Atas nama HAM mereka jadi bebas melegalisasi perbuatannya.

Kedua, media yang menjadi alat jitu menyebarkan konten-konten porno dan kelaian sek bisa dengan mudah ditonton dan diunggah aplikasinya.

Ketiga, adanya kucuran dana yang besar. PBB melalui program UNDP meluncurkan dana untuk LGBT sebesar 108,7 M untuk pemerintah Indonesia. (hhtps://gobekasi.pojoksatu.id)

Penyakit berbahaya ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Butuh solusi untuk memberangusnya.

Dan solusinya hanya dengan kita kembali menerapkan aturan Islam dengan kaffah di muka bumi ini. Karena dengan penerapan Islam saja 3 aspek penyokong negara bisa terkondisikan dengan baik.

Pertama, ketakwaan individu akan meningkat. Dimana ketakwaan adalah dasar seseorang dalam perbuatannya. Semua tindak-tanduk akan dipikirkan dan disesuaikan dengan perintah dan larangan Allah SWT.

Kedua, kontrol sosial masyarakat, aktivitas saling mengingatkan(amar ma’ruf nahi munkar) akan berjalan, kepedulian dengan sesama akan terbentuk. Sehingga kemaksiatan tidak merajalela.

Baca Juga:Wilayah Tangkapan Ikan Berkurang, Bupati Akan Perjuangkan Aspirasi NelayanHari Antikorupsi Sedunia, BPJamsostek Tandatangani Dinding Antikorupsi

Ketiga, aturan yang tegas akan diberlakukan oleh negara sebagai efek jera bahkan penebus dosa. Karena tugas negara adalah menegakan keadilan dan meriayah seluruh umat. Islam memiliki sanksi tegas bagi pelaku LGBT yaitu dijatuhkan dari tempat tertinggi kemudian dilempar dengan batu sampai mati.

Begitulah ketika Islam diberlakukan bukan hanya oleh individu tapi oleh masyarakat dan negara. Keadilan, keamanan dan kedamaian akan dirasakan oleh seluruh umat manusia di muka bumi ini.

Wallahu’alam

0 Komentar