Ini Dia Alasan Menag Mau Menjadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama

Ini Dia Alasan Menag Mau Menjadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama
Ini Dia Alasan Menag Mau Menjadikan KUA Tempat Nikah Semua Agama
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES- Menag Mau Menjadikan KUA Tempat Nikah, Kementerian Agama Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tengah menggulirkan rencana ambisius yang akan mengubah peran Kantor Urusan Agama (KUA) secara fundamental.

Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa KUA akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan hanya untuk umat Islam.

Rencana ini bertujuan untuk memastikan data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik, serta menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan untuk semua agama.

Baca Juga:DPR Bersuara soal Menag Ingin KUA Jadi Tempat Nikah Semua AgamaMenag: KUA akan Menjadi Tempak Nikah Semua Agama, Tak hanya Melayani Umat Islam

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentra pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/2), seperti yang dilaporkan oleh Antara.

Pengembangan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama diharapkan akan membawa manfaat besar dalam integrasi data pernikahan dan perceraian.

Menurut Yaqut, saat ini banyak saudara-saudari non-Muslim yang mencatat pernikahan mereka di pencatatan sipil, padahal seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

Hal ini menunjukkan pentingnya adanya regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah dalam menyediakan layanan keagamaan yang inklusif.

Tak hanya itu, Yaqut juga berharap bahwa aula-aula yang ada di KUA dapat dimanfaatkan sebagai tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

Dalam pandangan Yaqut, ini adalah bagian dari tanggung jawab Muslim mayoritas untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada saudara-saudari yang minoritas dalam masyarakat.

Lebih jauh lagi, Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa rencana untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama akan diluncurkan dalam waktu dekat.

Baca Juga:Resmi 10 Maret! Berikut Jadwal MotoGP 2024 yang akan Dimulai di Sirkuit Lusail, Qatar3 Resep Sushi Goreng yang Menjadi Santapan favorit di Akhir Pekan Bersama Keluarga

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ujarnya.

Rencana transformasi KUA ini telah mendapatkan respons positif dari berbagai pihak, meskipun tentu saja masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi.

Salah satunya adalah perluasan regulasi dan penyediaan SDM yang memadai untuk mendukung layanan keagamaan lintas agama ini.

0 Komentar