Menanti ‘Surat Sakti’ Penjabat Bupati Subang untuk Penanganan Darurat Jembatan Rusak di Cijambe 

Menanti 'Surat Sakti' Penjabat Bupati Subang untuk Penanganan Darurat Jembatan Rusak di Cijambe 
Penjabat Bupati Subang Dr Imran menyebut, penanganan darurat jembatan rusak di Cijambe sudah jadi perhatian pemda.
0 Komentar

SUBANG-Kunci percepatan penanganan darurat bencana jembatan rusak di Cijambe ada pada Penjabat Bupati Subang, Dr Imran. Surat Keputusan soal Penggunaan Belanja Tak Terduga untuk Penanganan Darurat Jembatan Rusak dari Penjabat Bupati Subang dinantikan.

Namun, Bupati belum bisa mengeluarkan SK tersebut sebelum ada usulan secara tertulis dari dinas teknis untuk pengajuan anggaran BTT.

BKAD Subang mengonfirmasikan, meski di awal tahun anggaran untuk anggaran BTT sudah tersedia.

Baca Juga:Eks Bangunan Bioskop Chandra di Sekitar Pasar Pujasera Kota Subang Bahayakan PedagangDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang Siapkan Lima Ton Beras Saat Musim Hujan

Saat ini, Dinas PUPR Subang tengah berusaha menyiapkan administrasi untuk pengusulan anggaran BTT penanganan darurat jembatan rusak tersebut.

Bagian Hukum Setda Subang menyebut saat ini masih menunggu draft Keputusan Bupati dari dinas teknis.

Sementara itu, Pj Bupati Subang Dr Imran mengatakan, draft SK tersebut saat ini masih direview.

“Sekarang ini sedang direview berapa besaran anggaran yang kita butuhkan untuk revitalisasi jembatan,” ucapnya kepada Pasundan Ekspres usai menjamu tim Persikas Rabu malam (3/1).

Sebelumnya, Imran juga sudah meminta usulan dari desa terkait yang dimusyawarahkan dengan Forkopimcam.

“Saya pun sudah melakukan kunjungan langsung ke lapangan, kita sudah minta usulan dari desa yang dimusyawarahkan dengan Forkopimcam. Ada berita acaranya, ada notulensi rapatnya, sehingga itu menjadi dasar bagi kita untuk mencairkan anggaran dari BTT,” ucapnya.

Ia mengatakan, besaran anggaran yang akan digunakan pun sedang dianalisis agar dapat digunakan secara optimal.

Baca Juga:Awas DBD, Tahun Lalu Enam Orang Meninggal di SubangRumah Restorative Justice di Bungursari Purwakarat Jadi Tempat Musyawarah Mufakat

“Besarannya pun kita minta dianalisis dengan baik, sehingga anggaran yang kita gunakan itu cukup dan tidak berulang-ulang memperbaiki jembatan tersebut,” ucapnya.

Imran pun menargetkan agar jembatan penghubung Desa Sukahurip dengan Bantarsari dapat diperbaiki sesegera mungkin, karena itu merupakan akses utama dari beberapa desa.

“Saya targetkan jangan sampai di akhir tahun itu jembatan baru selesai, kalau bisa segera karena itu merupakan akses utama yang menghubungkan beberaoa desa di sana. Jadi itu merupakan hal yang prioritas,” ucapnya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKAD Subang Asep Saeful Hidayat melalui Kabid Anggaran Asep Saeful Zaman mengatakan, untuk pencairan anggaran BTT penanganan darurat jembatan rusak tinggal menunggu SK Bupati. Setelah ada SK, baru bisa dicairkan.

0 Komentar