Meneladani Nabi SAW Secara Kaffah untuk Terapkan Syariah

Meneladani Nabi SAW Secara Kaffah untuk Terapkan Syariah
0 Komentar

Nabi SAW berhasil mengubah mereka menjadi masyarakat yang bertauhid, berhukum hanya pada hukum Allah SWT, berakhlak luhur, menjalankan muamalah secara jujur dan amanah, serta memiliki sistem pemerintahan yang kokoh dan sukses menciptakan keadilan.

Peradaban itu lalu dilanjutkan oleh para Khalifah setelah beliau, yakni Khulafaur Rasyidin dan para Khalifah sesudahnya. Mereka sukses menyebarluaskan Islam hingga menguasai 2/3 dunia. Peradaban inilah yang dikagumi oleh bangsa Barat. Di antaranya oleh Raymound Leruge, seorang tokoh Katolik terkemuka. Dia mengagumi Muhammad SAW bukan sebagai nabi, tetapi sebagai seorang pemimpin yang berhasil melakukan perubahan total (revolusioner) dan membangun suatu negara yang berkeadilan.

Dalam bukunya, La Vie De Mahomet, dia menulis: “Dalam kenyataannya, ia (Muhammad SAW) adalah promotor revolusi sosial dan revolusi internasional yang pertama…Ia meletakkan dasar-dasar suatu negara yang disiarkan ke seluruh dunia, yang semata-mata hanya menjalankan hukum keadilan dan kasih sayang.

Laman:

1 2
0 Komentar