Jadi Kepala Sekolah, Punya Harta Hingga Triliunan Rupiah, Ini Penjelasan Nurhali

Jadi Kepala Sekolah, Punya Harta Hingga Triliunan Rupiah, Ini Penjelasan Nurhali
0 Komentar

TANGERANG – Seorang kepala sekolah di Kota Tangerang tercatat ke dalam daftar pejabat negara terkaya versi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adalah Nurhali, yang merupakan Kepala SMKN 5 Kota Tangerang, yang mencatatkan harta Rp 1,6 triliun lebih.

Dicek melalui laman LHKPN KPK yang terbuka untuk publik, Rabu (15/9), Nurhali rajin menyampaikan LHKPN. Dia mulai mencatatkan LHKPN pada awal menjabat pada 12 Juni 2019 laporan periodik 2019 tertanggal 14 Januari 2020 dan terakhir laporan periodik 2020 tertanggal 17 Februari 2021.

Secara berurutan hartanya tercatat sebagai berikut:
– Awal Menjabat: Rp 1.602.003.000.000
– Periodik 2019: Rp 1.602.036.800.000
– Periodik 2020: Rp 1.601.972.500.000

Baca Juga:Ngeri!! Ini Bahaya Oral Seks bagi WanitaNgeri Cuy! Ini Risiko Gauli Istri dan Lelaki Lain Lewat Dubur

Dari penelusuran LHKPN itu tampak bila Nurhali memiliki harta triliunan karena memiliki tanah seluas 80 ribu m2 di Jakarta Utara. Dia menuliskan bila tanah itu didapat dari warisan dengan nilai Rp 1,6 triliun.

Nurhali mengaku, sebagai penyelenggara negara alias ASN, dirinya wajib melaporkan harta benda atau kekayaan yang dimiliki.
Pelaporan harta kekayaan itu dilakukan berdasarkan instruksi KPK.

“Dilaporkan berdasarkan apa yang ada dan dimiliki. Kemudian harta itu ada harta bergerak, ada yang tidak bergerak,” papar Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Tangerang.

Ia mengaku, harta yang dilaporkan bukan hanya milik dirinya sendiri, melainkan juga harta milik istrinya. Nurhali membenarkan ada harta kekayaan yang berasal dari istrinya senilai Rp 1,6 triliun berupa tanah di Jakarta.

“Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya (lokasi tanah) di jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua,” paparnya.
“Itu tanah kosong,” sambung dia.

Nurhali mengaku, istrinya mendapatkan tanah seluas 80.000 meter persegi itu dari orangtuanya.

Mertua Nurhali, lanjut dia, telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut ke istrinya. Adapun istri Nurhali sudah tidak memiliki saudara lainnya.

Baca Juga:Dalam Dua Bulan Satuan Narkoba Polres Subang Ungkap 14 KasusGagalkan Penyelundupan Narkoba, Sipir Lapas Purwakarta Dapat Penghargaan

“Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada. Cuma tinggal istri saya saja,” sebutnya.(bbs/idr)

0 Komentar