Nawawi Pomolango, Ketua KPK Sementara Resmi Dilantik Presiden Jokowi

Nawawi Pomolango. (Sumber Foto: detikNews)
Nawawi Pomolango. (Sumber Foto: detikNews)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (27/11/2023) di Istana Negara, Jakarta.

Nawawi menggantikan Firli Bahuri yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Melansir dari Republika, pelantikan ketua sementara ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 116/P Tahun 2023 tentang pemberhentian ketua sementara dan pengangkatan Ketua Sementara KPK untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2023.

Baca Juga:3 Rekomendasi S Pen untuk Android, Bikin Makin Suka Corat-coret di Layar!Resep Bolu Pisang Coklat Kukus Lembut, Cocok Buat Hidangan Arisan

Usai pembacaan keputusan presiden, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang diikuti dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah. Acara pelantikan diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden, disambut oleh para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Mensesneg Pratikno.

Presiden Jokowi sebelumnya berharap agar KPK dapat beroperasi lebih efektif setelah penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri.

“KPK bisa berjalan dengan baik sampai nanti terpilihnya ketua yang baru,” ujar Jokowi.

Presiden menjelaskan bahwa penunjukan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara melibatkan banyak pertimbangan, meskipun alasan-alasannya tidak diungkapkan lebih lanjut.

“Ya banyak pertimbangan tapi nggak bisa saya sampaikan,” ungkap Jokowi.

“Banyak pertimbangan memang pilihannya ada empat tetapi apapun kita harus memilih satu. Nggak mungkin empat-empatnya kita memilih,” tambahnya.

Keputusan pemberhentian sementara Firli Bahuri dan penetapan Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK Sementara ditandatangani Presiden pada Jumat (24/11/23) malam, setelah Firli Bahuri secara resmi diumumkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/23).

Baca Juga:5 Kekurangan Ponsel Lipat: Pikir Ulang atau Bodo Amat?4 Keunggulan Ponsel Lipat yang Buat Penasaran, Beneran Oke apa Nggak?

Firli Bahuri dijerat dengan berbagai sangkaan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2020-2023.

(pm)

0 Komentar