Negara Merdeka atau Negara Bersyariah?

Negara Merdeka atau Negara Bersyariah?
0 Komentar

oleh: Ilham Akbar

Mahasiswa Universitas Serang Raya, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik dan Ilmu Hukum (FISIPKUM), Prodi Ilmu Komunikasi, Konsentrasi Public Relations, Semester 8.

Filsuf bernama Karl Marx dan Freidrich Engels menganggap negara sebagai suatu alat pemaksa (instrument of coercion) yang akhirnya akan melenyap sendiri. Negara tak lain tak bukan hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas untuk menindas kelas lain (The state is nothing but a machine for the oppression of one class by another). Dan dikatakan selanjutnya bahwa negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan-lawan dengan kekerasan (Budiardjo, 2008: 153). Namun pada saat ini, penindasan yang dilakukan oleh negara maupun kelompok-kelompok yang ada di dalam negara, bukan menyiksa masyarakatnya dengan kekerasan, tetapi justru menindas masyarakat melalui ideologi-ideologi yang dikonstruksi sedimikian rupa, agar masyarakat mematuhinya.

Ideologi itu tidak akan mudah untuk disadari oleh masyarakat, karena negara akan membuat masyarakat menjadi tidak sadar terhadap penindasan itu. Kalaupun masyarakat sadar, maka negara akan melakukan hal apapun itu agar mereka tidak terlalu mengungkit permasalahan tersebut. Apabila negara kita sudah merdeka, maka penindasan-penindasan itu sudah seharusnya dihilangkan. Masyarakat yang merdeka merupakan cerminan dari negara yang sudah merdeka, namun demikian apabila penindasan yang dilakukan melalui doktrin ideologi masih menjadi permasalahan di negara kita, lalu apakah negara kita sudah dikatakan sebagai negara yang benar-benar merdeka?

Baca Juga:BPJS Buka Customer Sevice di PuskesmasHUT ke 74 RI Momen Spesial Camat Pusakanagara

Bahkan pada saat ini negara yang sudah dianggap merdeka, justu hanya bisa memerdekakan kaum mayoritas saja, karena dengan adanya kemerdekaan itu kaum mayoritas mempunyai wewenang untuk menindas kaum minoritas dengan cara apapun itu.

Sehingga pada akhirnya, kaum minoritas hanya menjadi pihak yang menjadi korban dominasi dari kaum mayoritas. Begitu pun yang terjadi pada saat ini, di mana negara kita sedang dihampiri oleh wacana NKRI bersyariah dari Ijtima Ulama IV yang dilakukan di Sentul Bogor, saat ini wacana tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Pada saat ini pemerintah merupakan pihak yang berdiri paling depan untuk menolak mentah-mentah wacana tersebut, sedangkan menurut para ulama, NKRI bersyariah ternyata telah lama berjalan di negara kita. Artinya, terlepas dari sikap pemerintah kita menolak atau tidak, NKRI bersyariah itu tetap melekat di dalam negara kita, karena negara kita masih di dominasi oleh bank syariah, perumahan syariah, perda syariah, dan lain-lain. Namun demikian, wacana NKRI bersyariah itu kini muncul saat negara kita sedang merayakan kemerdekaannya yang sudah memasuki usia 74 tahun. Tentu saja hal tersebut merupakan sesuatu yang kurang menyenangkan, karena wacana tersebut tetiba datang dan mengganggu negara kita yang sedang menikmati kenyamanan surga yang tidak terhingga itu.

0 Komentar