Negara Merdeka atau Negara Bersyariah?

Negara Merdeka atau Negara Bersyariah?
0 Komentar

Meskipun demikian, wacana NKRI bersyariah patut untuk dipikirkan kembali oleh masyarakat, karena apabila semua kegiatan masyarakat diatur oleh syariah islam, maka tentu saja akan membuat negara kita menjadi negara yang tidak merdeka, karena masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang diatur oleh syariah, sedangkan masyarakat kita adalah masyarakat yang beragam, dan tentu saja keberagaman tersebut tidak bisa diatur begitu saja oleh syariah. Disatu sisi lainnya, ternyata ada salah satu bukti bahwa bersyariah bukanlah obat mujarab bagi negara kita, karena masih ada beberapa permasalahan yang diakibatkan oleh hal-hal yang menggunakan embel-embel syariah, salah satunya adalah mengenai perda syariah.

Menimbulkan Glass Ceiling

Menurut Komnas Perempuan, pada tahun 2018 ada 421 perda termasuk perda syariah yang merugikan perempuan. Artinya kebijakan yang beorientasi terhadap syariah islam, ternyata masih menimbulkan glass ceiling (diskriminasi) terhadap perempuan. Lalu bukankah agama kita mengatur agar kita adil kepada semua manusia? Namun kenyataannya, perda yang dianggap berorientasi terhadap syariah islam itu ternyata justu bisa merugikan perempuan yang ada di negara kita. Tentu saja hal ini merupakan salah satu bukti bahwa bersyariah bukanlah obat mujarab.

Syariah yang Memudahkan

Kami tidak menurunkan Al Quran ini kepadamu agar kamu menjadi susah (QS Taa-Haa: 2). Allah SWT berfirman bahwa kitab suci Al Quran diturunkan kepada manusia, agar manusia tidak menjadi susah. Namun, apabila perda syariah itu menyusahkan manusia, dan masih menimbulkan diskriminasi kepada perempuan, maka perda tersebut nampaknya masih belum berpedoman terhadap kitab suci Al Quran, karena pada kenyataanya perda syariah itu sering menyusahkan perempuan yang ada di negara kita. Maka dari itu, tentu saja wacana NKRI bersyariah ini harus dimatangkan kembali, dan NKRI bersyariah harus bisa memerdekakan semua kalangan masyarakat, khususnya bagi para perempuan. Apabila NKRI bersyariah itu hanya menyusahkan perempuan, maka biarkan saja negara ini merdeka tanpa perlu adanya embel-embel syariah yang salah kaprah itu.

Baca Juga:BPJS Buka Customer Sevice di PuskesmasHUT ke 74 RI Momen Spesial Camat Pusakanagara

Sebaiknya syariah islam harus bisa memudahkan manusia dalam melakukan aktivitas apapun itu. Namun demikian, apabila para ulama itu tetap bersikeras terhadap wacana NKRI bersyariah, maka seharusnya para ulama bisa membuat wacana yang berpedoman terhadap kitab suci Al Quran. Karena dengan berpedoman terhadap kitab suci Al Quran, maka tidak akan ada kebijakan apa pun itu yang merugikan semua kalangan masyarakat, khususnya para perempuan yang ada di negara ini. Wacana NKRI bersyariah jangan hanya dikuasai oleh orang-orang yang selalu merasa suci terhadap dirinya sendiri, sehingga mereka berhak melakukan apapun itu kepada orang-orang yang dianggap tidak menaati syariah islam.

0 Komentar