Nikah Hemat di Tengah Pandemi Corona

0 Komentar

Semakin lama waktu penyelenggaraan, maka semakin mahal pula biaya yang perlu dikeluarkan. Di samping itu, dengan jumlah tamu undangan yang lebih sedikit, nampaknya acara seperti salam-salaman dan foto bersama tak butuh waktu yang lama.

Pertimbangan lainnya adalah sulitnya mengurus perizinan kepada otoritas setempat. Kemudian, dengan padatnya agenda biaya untuk hidangan kepada para tamu undangan juga dapat ditekan.

“Katering juga disesuaikan sama tamu undangan dan pasti acaranya pun yang efektif cuma sampai akad. Selain itu budget juga bisa dihemat sampai 50 persen,”

Baca Juga:Apakah Terdaftar Penerima Vaksin Covid-19? Cek Identitas Anda di Aplikasi IniMemaknai Sila Kedua: Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Bagian Kedua

3. Resepsi Virtual

Konsep resepsi secara virtual juga perlu jadi pertimbangan bahkan disarankan bagi calon mempelai jika tetap ingin mengundang banyak orang untuk hadir dalam pesta pernikahan.

Kehadiran fisik, dalam hal ini, tak diperlukan namun acara dapat tetap berlangsung khidmat jika wedding organizer yang dipilih punya teknologi dan kemampuan videografi yang mumpuni.

“Untuk tamu-tamu yang tak bisa hadir langsung, bisa tetap menikmati acara tersebut. Malah sekarang platform untuk siaran videonya udah macam-macam. Bukan cuman zoom, live di Instagram pun bisa,”

Biayanya, juga tak terlalu mahal karena banyak event organizer yang kini menyediakan paket intimate wedding di mana pengantin dapat menikmati fasilitas virtual wedding, dekorasi rumah, rias, dokumentasi, hingga makanan untuk porsi tertentu.

“Kalau untuk budget intimate wedding biasanya di kisaran Rp7 juta sampai Rp20 juta. Tergantung paketnya,” jelasnya.

4. Akad di KUA atau Rumah Ibadah

Terakhir dan yang tak kalah penting adalah menentukan tempat untuk melaksanakan akad. Calon pengantin bisa melakukan akad di KUA dan tak perlu menyediakan anggaran khusus untuk dekorasi dan lain-lain.

Sementara acara makan-makan dan bercengkerama dengan tamu undangan bisa dilakukan di salah satu restoran atau tempat makan yang telah dipesan secara khusus.

Baca Juga:Iuran BPJS Kelas III Naik Hari Ini, Berikut Besaran TarifnyaBeijing Lockdown Lagi! 800 Ribu Warga Dites, Virus Covid-19 Terdeteksi dari Indonesia

Selain itu, akad juga bisa dilakukan di rumah ibadah dengan memenuhi protokol kesehatan yang disyaratkan seperti memastikan peserta yang hadir negatif covid-19 hingga pembatasan peserta maksimal 20 persen dari kapasitas ruang.

Manajemen Keuangan Pasca Nikah

Selain urusan seremonial, calon mempelai juga harus bersiap dengan persoalan keuangan pasca menikah. Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia Andy Nugroho mengatakan pengaturan keuangan yang tepat dibutuhkan bagi pasangan muda di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi covid-19.

0 Komentar