Operasi Keselamatan 2024 Digelar 4-17 Maret, 11 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran

Operasi Keselamatan 2024
Operasi Keselamatan 2024
0 Komentar

JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 yang akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

“Operasi Keselamatan 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkeselamatan di jalan raya,” kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, Kamis (29/2).

Eddy menjelaskan, terdapat sebelas pelanggaran lalu lintas yang menjadi target sasaran penindakan dalam operasi tahun ini. Berikut adalah daftarnya:

Baca Juga:Rekomendasi Pelacak Nomor HP yang Populer, Tanpa Orang Tau!BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Kekeringan di Berbagai Wilayah Ini!

Berkendara menggunakan ponsel.Pengendara di bawah umur.Berkendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.Pengendara motor tidak menggunakan helm SNI.Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk pengaman.Berkendara dalam pengaruh alkohol.Melawan arus.Berkendara melebihi batas kecepatan.Tidak menggunakan lampu utama pada siang hari.Kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang sah.Kendaraan yang memakai knalpot bising.Eddy mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya,” ujarnya.

Operasi Keselamatan 2024 ini akan melibatkan personel Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan stakeholder terkait lainnya. Selain penindakan, operasi ini juga akan mengedepankan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Tips Aman BerkendaraBerikut adalah beberapa tips agar terhindar dari pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas:

Selalu patuhi peraturan lalu lintas.Gunakan helm SNI dan sabuk pengaman.Pastikan kendaraan dalam kondisi prima.Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengantuk.Gunakan lampu utama pada siang hari.Hindari bermain ponsel saat mengemudi.Patuhi batas kecepatan.Selalu waspada dan berhati-hati saat mengemudi.Dengan tertib berlalu lintas, kita dapat mewujudkan keselamatan dan kenyamanan bersama di jalan raya.

0 Komentar