Corona dan Keterbukaan Informasi Publik

Corona dan Keterbukaan Informasi Publik
0 Komentar

Oleh : Heru Sugiharto, Advokat

Tuntutan masyarakat terhadap pemerintah agar memberikan informasi secara transparan terkait jumlah pasien yang positif terkena virus corona, serta daerah mana saja yang terkena dampak kian disuarakan. Publik memandang, pemerintah Indonesia semestinya mengikuti langkah-langkah negara lain yang membuka informasi seluas-luasnya agar masyarakat lebih waspada saat menjalankan aktivitasnya. Dengan begitu, warga pun memiliki persiapan yang matang manakala virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu benar-benar datang ke tanah air.

Namun, apa daya, nasi pun sudah menjadi bubur. Saat ini masyarakat tengah dilanda kepanikan yang luar biasa akibat pemberitaan media tentang banyaknya warga yang terinfeksi virus mematikan tersebut.

Celakanya, masyarakat justru mengetahui informasi tersebut dari media massa, bukan dari pemangku kebijakan. Alhasil, berbagai aktivitas “tidak lazim” pun mulai dilakukan oleh sebagian masyarakat. Mulai dari memborong masker dan sabun cuci tangan, sampai dengan menimbun barang kebutuhan pokok.

Baca Juga:Politeknik STTT Bandung Tanggapi Corona dengan KaryaBREAKING NEWS! Pemkab Bandung Barat Tutup Seluruh Objek Wisata 14 Hari ke Depan

Tempat rekreasi ditutup

Informasi yang datang secara tiba-tiba inipun pada akhirnya berdampak luas bagi kehidupan masyarakat. Beberapa daerah mengambil inisiatif dan langkah cepat tanpa harus menunggu arahan dari pemerintah pusat yang terkesan sedang bingung.

Gubernur DKI Anies Baswedan misalnya, beliau secara jujur dan ksatria mengumumkan bahwa hampir di seluruh kecamatan di wilayahnya terdapat warga yang menjadi korban. Langkah cepat pun ia lakukan guna mencegah bertambahnya korban.

Mulai dari menutup tempat rekreasi milik Pemprov, sampai dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama beberapa pekan. Tidak hanya itu, Ujian Nasional (UN) pun terpaksa diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Langkah tersebut pada akhirnya diikuti oleh daerah lainnya seperti Depok, Bekasi, dan kota Bandung.

Kepanikan yang dialami masyarakat sebenarnya tidak perlu terjadi apabila pemerintah (lebih) serius dalam menyikapi perkembangan terkait penyebaran virus mematikan tersebut.

Disaat Negara lain tengah berupaya keras melawan keganasan virus tersebut dengan memberikan informasi secara menyeluruh kepada warganya agar lebih waspada, para pemangku kebijakan di negeri ini malah memberikan statement yang meninabobokan namun mematikan.

0 Komentar