Perubahan Hakiki akan Terwujud dalam Sistem yang Paripurna

Perubahan Hakiki akan Terwujud dalam Sistem yang Paripurna
0 Komentar

Oleh: Ine Wulansari
Pendidik Generasi

Perubahan hakiki adalah transformasi yang mampu menghantarkan masyarakat menuju kebangkitan hakiki. Sebuah perubahan tidaklah disebut perubahan hakiki, apabila perubahan itu tidak menjadikan masyarakat berubah menuju kepada keadaan yang lebih baik, dibandingkan keadaan sebelumnya.

Saat ini, tanda-tanda kebangkitan dan kesadaran umat kian terasa. Umat menolak dengan berbagai kebijakan yang nyatanya memang zalim. Umat pun secara serentak bangkit melawan berbagai hal yang merugikan, meskipun reaksi rakyat tak mendapat sambutan hangat dari pembuat kebijakan. Padahal rintihan dan jeritan rakyat memekik langit, namun terdengar redup seakan keberadaanya tak ada dihadapan penguasa.

Masalah demi masalah terus datang silih berganti menghantam negeri ini. Semua problem timbul akibat kesalahan penguasa dalam mengurus amanat rakyat, yakni pengelolaan sumber daya alam yang melimpah ruah. Keadaan ini kian membuat rakyat makin merana, ditambah kebijakan yang tak berpihak. Salah satunya kebijakan UU Omnibus Law yang dinilai banyak merugikan rakyat atau kaum buruh khususnya. UU Cipta kerja ini secara resmi telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 November 2020. Begitupun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoli, Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Setneg Lydia Silvana yang juga turut menandatangani. (detiknews.com, 2 November 2020)

Baca Juga:Bulan Imunisasi Anak Sekolah Digelar TerbatasPemda Akan Revitalisasi Pasar Pusakajaya di 2021

Melihat fakta disahkannya UU Omnibus Law menyiratkan makna yang jelas, bahwa penguasa negeri ini tak peduli suara hati rakyat. Meskipun dikatakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, pada nyatanya tak semanis prinsipnya. Aturan yang dipakai diserahkan sepenuhnya pada sekelompok yang mengaku sebagai wakil rakyat. Namun, kebijakan yang diambil tak mendukung keinginan rakyat dengan membuktikan lahirnya keputusan yang merugikan rakyat.

Harus diakui suasana politik di Indonesia memang didominasi oleh politik dinasti korporat hitam yakni perusahaan yang sengaja berbuat kerusakan dengan melanggar perundang-undangan yang berlaku. Mereka memiliki tujuan untuk mendapatkan kekuatan dan memperkaya diri. Dengan begitu posisinya semakin berkuasa dan dengan mudahnya mengeluarkan berbagai macam aturan sesuai kebutuhannya.

Meskipun di negeri ini mayoritas muslim, akan tetapi mereka mengambil kapitalisme sebagai panduan aturannya, dan demokrasi sebagai sistem pemerintahannya. Sangatlah jelas kapitalisme merupakan sebuah ideologi yang memberikan kebebasan penuh bagi tiap orang untuk mengendalikan kegiatan ekonomi, sehingga semua kegiatan ekonomi dikendalikan pihak swasta bukan pemerintah. Dimana segala sesuatu diukur berdasarkan kesenangan materi semata. Sehingga pemerintahannya pun mengacu pada pandangan yang sama, yakni meraih keuntungan materi.

0 Komentar