Pastikan Disiplin Prokes, PeduliLindungi Tetap Diterapkan di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung Barat

PeduliLindungi di Pasar Tradisional Kabupaten Bandung Barat
0 Komentar

NGAMPRAH-Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tetap akan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional. Sekalipun, rencana tersebut ditolak oleh pedagang yang khawatir konsumen jadi berkurang sehingga membuat pendapatan jadi turun.

Selain merupakan instruksi dari Kementerian Perdagangan, Pemkab Bandung Barat juga ingin memastikan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang baik, termasuk di pasar tradisional. Pedagang dan pembeli pun bisa melakukan aktivitas jual beli dengan aman. “Memang di titik tertentu (aplikasi PeduliLindungi) itu harus diterapkan, harus dipaksakan agar warga mau divaksin, karena yang enggak mau divaksin itu bisa mencelakai orang lain,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin.

Terkait dengan penolakan dari pedagang, menurut dia, hal tersebut hanya masalah miskomunikasi. Rencana penerapan aplikasi PeduliLindungi pun masih perlu sosialiasi lagi kepada para pedagang maupun masyarakat. “Kalau masalah menolak, itu bukan menolak, tapi mereka belum siap saja dan perlu sosialisasi yang lebih intensif lagi dan diberikan penjelasan juga,” kata Asep.

Baca Juga:666 SD di Kabupaten Bandung Barat Sudah Gelar Pembelajaran Tatap Muka TerbatasJemput Kemajuan Zaman, Bupati Resmikan Jalan Lingkar menuju Pelabuhan Patimban

Di samping melakukan sosialisasi, Pemkab Bandung Barat juga akan terlebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarananya agar persiapan penerapan Aplikasi PeduliLindungi itu benar-benar matang. “Selain sarana dan prasarana, pihak yang terlibat juga harus siap karena kalau kita siap, tapi mereka tidak, itu enggak akan efektif. Namun, tetap (aplikasi PeduliLindungi) itu harus diterapkan,” ucapnya.

Berita berlanjut di halaman berikutnya…

Namun demikian, Asep belum bisa memastikan kapan rencana penerapan Aplikasi PeduliLindungi itu akan diterapkan, karena hingga saat ini rencana tersebut masih dimatangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tagog Padalarang Yayan mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan efektif dijalankan karena pasar tradisional memiliki banyak akses masuk. Apalagi, Pasar Tagog Padalarang saat ini merupakan pasar sementara. “Urgensinya apa? Pasar kan banyak akses masuknya. Apalagi, kami di sini sifatnya itu menggunakan pasar sementara, jadi saya kira enggak akan efektif,” ujarnya.

Menurut Yayan, para pedagang merasa keberatan karena kebijakan tersebut justru akan menyebabkan jumlah konsumen menurun. Sebab, dengan aplikasi itu maka hanya orang yang sudah divaksin yang boleh masuk pasar.

0 Komentar