Pejalan Kaki Keluhkan Trotoar Beralih Fungsi

Pejalan Kaki Keluhkan Trotoar Beralih Fungsi
SEMRAWUT: Trotoar di Jalan Kapten Hanafiah Rawabadak sudah beralih fungsi menjadi tempat berdagang dan tempat parkir liar kendaraan. YUGO EROSPI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Pemkab Subang diminta untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsi trotoar di Jalan Kapten Hanafiah. Pasalnya, trotoar jalan itu saat ini sudah beralih fungsi menjadi tempat berdagang para PKL dan tempat parkir liar kendaraan.

Salah seorang pejalan kaki yang bekerja di Pabrik Taekwang, Cynthia (24) mengaku dirinya setiap hari selalu berjalan kaki menuju dan pulang dari tempat kerjanya. Namun, keberadaan trotoar disepanjang jalan itu tidak bisa dimanfaatkannya lantaran sudah beralih fungsi menjadi tempat berdagang ataupun parkir liar kendaraan.

“Seiap pulang kerja, saya sering jalan kaki dari pabrik ke perempatan wesel. Dan trotoar disepanjang rawabadak-wesel sudah berubah fungsi,” kata Cynthia kepada Pasundan Ekspres, Kamis (5/9).

Baca Juga:1.400 Eks Pekerja PT Hansoo Hyun Akan Terima HaknyaOrang Mampu Jangan Pura-pura Tidak Mampu

Dia menambahkan seharusnya trotoar itu khusus bagi para pejalan kaki. Sehingga, para pajalan kaki bisa berjalan nyaman dan tidak menggangu arus lalulintas kendaraan dijalan tersebut.

“Pejalan kaki tidak bisa berjalan di trotoar, sehingga harus berjalan di jalan raya dan itu beresiko membahayakan pejalan kaki karena harus berebut jalan dengan pengendara. Dan itu juga menjadi penyebab kemacetan jalan,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan pejalan Kaki lainnya, Damar (30). Menurutnya, kondisi trotoar di Subang sudah rusak dan juga harus segera dilakukan perbaikan. Seperti terlihat trotoar di sepanjang Jalan Otista, ada yang rapuh, bolong hingga kerusakan lainya. “Itu membahayakan pejalan kaki, bisa saja terjatuh ataupun terperosok,” ungkapnya.

Ia pun meminta Pemkab Subang untuk memperbaiki trotoar. Keberadaan trotoar cukup vital dan hak pejalan kaki, apalagi anak banyak sekolah di sepoanjang jalan Otista, yang menggunakan trotoar.

“Jika berjalan di jalaraya khawatir tertabrak kendaraan. Jadi, jangan hanya jalanny saja yang diperbaiki, tapi trotoar juga harus diperbaiki karena trotoar itu hak pejalan kaki,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Subang, Sumasna mengatakan perbaikan trotoar bukan merupakan kewenangannya. Meski demikian, pihaknya akan mengkoordinasikan dengan dinas PU untuk melakukan perbaikan trotoar tersebut. “Trotoar di Subang memang banyak yang rusak dan seperti berubah fungsi. Kita akan kerodinasikan dengan dinas terkait supaya bisa diperbaiki,” kata Sumasna. (ygo/sep)

0 Komentar