Pembelaan Palestina Setengah Hati, Siapa Dibalik Israel?

Pembelaan Palestina Setengah Hati, Siapa Dibalik Israel?
0 Komentar

Serangan brutal Israel terhadap Palestina telah memancing perhatian seluruh dunia, namun kekuatan Israel yg didukung AS tidak pantas hanya dihadapi dengan kecaman dan beragam resolusi. Termasuk apa yg dilakukan negara Arab dan dunia Islam lewat OKI hanya menunjukkan pembelaan setengah hati.

Problem krisis Palestina bukan hanya bisa diselesaikan dengan menghapus eksistensi entitas Israel zionis dari tanah kharajiyah Palestina , namun membutuhkan  kesatuan kekuatan politik dan militer negeri islam. Dan ini yang tidak ada pada organisasi terbesar kedua dunia setelah PBB, OKI.

OKI sejatinya hanyalah kumpulan negara bangsa yang diberi ruang oleh PBB ( Amerika dan sekutunya) guna membangun solidaritas sesama negara dengan mayoritas berpenduduk Muslim. Hal ini jelas tak banyak berpengaruh kepada perubahan politik dunia, sebab dunia masih dikuasai oleh Kapitalisme dengan politik demokrasinya yang dijalankan AS.

Baca Juga:Dampak Proyek Perumahan Tanpa Perencanaan MatangPalestina Dibela Setengah Hati, Apa Solusi Hakiki?

Pemimpin AS bukanlah orang baru sekalipun pada kampanye pemilihannya 84 persen Muslim Amerika Serikat (AS) memberikan suara dalam pemilihan presiden pada Selasa, 3 November 2020 lalu.  Dan sebanyak 69 persen suara tersebut mendukung Joe Biden (republika.co.id,6/11/2020). Sebab khittah mereka sebagai pemimpin dunia dengan menyebarkan ideologi kapitalisme tak akan luntur, itulah cara hidup mereka, yang berbeda hanya gaya kepemimpinan Bidden berbeda dengan pendahulunya.

Berharap kepada dunia barat, OKI, PBB atau apapun itu nama organisasinya adalah sama dengan punguk merindukan bulan, tak akan pernah bisa mencapai tujuan. Solusi satu-satunya hanyalah memperjuangkan tegaknya sistem khilafah, yaitu sistem yang disyariatkan Allah SWT berupa kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia. Ia tegak bukan karena solidaritas atau keprihatinan negeri-negeri Muslim. Tapi ia tegak karena perintah Allah SWT.

Allah SWT berfirman dalam Quran surat Al-Baqarah : 208 yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu“.

Perintah Allah adalah masuk Islam secara Kaffah, artinya tidak boleh hanya di luar ataupun sebagian. Demikian pula ketika sudah menjadi seorang Muslim, pantang menjalankan syariat sekadar ibadah mahdoh saja tapi juga pengaturan di seluruh aspek kehidupan yang lainnya, seperti ekonomi, sosial, pemerintahan, pendidikan, keamanan dan hukum. Tentulah kita punya kelemahan, tak mungkin kita melaksanakan hukum secara individu. Lantas apakah jika demikian maka hukum berdasarkan syariat gugur kewajibannya untuk diterapkan?

0 Komentar