Pembobol Toko Modern Dihadiahi Timah Panas

Pembobol Toko Modern Dihadiahi Timah Panas
EKSPOSE: Kapolres Subang Muhamad Joni mengekspose pengungkapakan kasus pembobolan toko moderen dan curanmor. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Penangkapan pelaku, Joni menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan aduan dari masyarakat yang ada di media sosial, karena banyaknya pencurian kendaraan bermotor. Pihaknya juga berhasil mengamankan tiga unit motor. Pelaku melakukan aksi dengan bermacam cara dan para pelaku sering melakukan aksinya di berbagai tempat. “Jadi bukan hanya di satu tempat saja. Pelaku dikenakan pasal 363 dengan hukuman penjara di atas tujuh tahun penjara. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya, bisa mendatangi Polres Subang untuk mengambil motornya dengan membawa STNK, KTP, BPKB dan bisa membawa motornya dengan gratis tanpa pungutan ,” ujarnya.(ygo/vry)

Aksi Pembobolan Toko Modern:

Peran AS
Merusakan kunci gembok menggunakan gegep besar
Masuk mengambil barang-barang produk di toko moderen

Peran HN
Membawa barang-barang curian ke Karawang

11 Lokasi Operasi Pembobolan Toko Moderen
Alfamart
Lebaksiuh
Rawalele
Jalan S Parman
Jalan Raya Kalijati
Jalan Soklat
Jalancagak
Palasari Ciater
Gambarsari Pagaden

Indomaret
Cibogo
Ciasem Girang
Padaasih

Pelaku ditangkap
HN dan AS

DPO
AC, PN dan KV

Baca Juga:Warga Tanam Pohon Pisang dan Memancing Sandal di Jalan RusakAminudin Penjabat Sekda Tiga Bulan

Barang bukti
1 unit mobil Toyota Avanza
1 gegep besar
2 buah linggis
1 tang ukuran kecil

0 Komentar