Pemkab Bisa Gugat Bulog, LPKSM: Usut Beras Tidak Layak Konsumsi

Pemkab Bisa Gugat Bulog, LPKSM: Usut Beras Tidak Layak Konsumsi
0 Komentar

Acep menjelaskan, beras-beras yang didistribusikan saat ini adalah beras cadangan yang dibeli Pemda dari anggaran persediaan pangan tahun 2019 lalu. “Beras sebanyak 84 ton itu disimpan di gudang Purwasari dan Amansari,” tambahnya.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini telah menyiapkan beras tambahan untuk tahap selanjutnya. “Beras yang kami sediakan selanjutnya langsung dibeli dari hasil petani di Karawang. Uangnya dari patungan ASN dan para penyumbang yang peduli ingin memberi bantuan kepada masyarakat serta ingin Karawang dalam situasi kondusif,” jelasnya.

Hari ini, telah dikirim tambahan beras premium masing-masing-masing 1 ton. “Beras itu untuk di Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya dan pakisjaya . Yang lainnya menyusul secara bertahap,” tutupnya.(ded/aef/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar