Pemkab Karawang Keluarkan Surat Edaran Tunda Penjualan Produk Perancis

Pemkab Karawang Keluarkan Surat Edaran Tunda Penjualan Produk Perancis
DEDI SATRIA/PASUNDAN EKSPRES UNJUK RASA: Aksi Masa bela Nabi Muhammad yang berdemonstrasi mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron Prancis yang terjadi di depan Pemkab Karawang, Rabu (4/11).
0 Komentar

Menurut Aep, mereka saat ini hanya jargon saja bahwa mereka toleransi menghormati agama lain, tapi pelaksanaannya enggak. Mereka tetap saja mereka Islam phobia, mereka benci Islam, mereka takut dengan Islam padahal Islam tidak seperti yang mereka bayangkan. Mereka memang dari organisasi Islam tapi mereka sebenarnya tidak mewakili Islam, organisasi yang Islam banget tapi tidak mewakili Islam.

“Dalam islam ada kaidahnya, ada jihad tapi ada aturan mainnya tidak berarti bawa bom dalam tas lalu di lempar ke kerumunan, itu tidak mewakili Islam,” ujarnya.

Tuntutan kepada Pemkab Karawang agar mereka mengeluarkan imbauan atau instruksi untuk memboikot meski mereka sebenarnya tidak punya hak. Tapi itu harapkan kami. Saya ingin pemilik mini market untuk memboikot produk Perancis. Jangan dijual dulu serta simpan digudang  itu yang kami harapkan, sampai Presiden Perancis meminta maaf,” katanya.

Baca Juga:Awasi Anak Anda, Marak Aplikasi Chat Seks Komersial di SmartphoneSoal Boikot Produk Asal Prancis, DKUPP: Jangan Sampai Merusak dan Memaksakan Kehendak

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang, Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang memahami tuntutan yang disampaikan Ormas Islam, karena masalah ini sudah menjadi masalah nasional bahkan dunia. Oleh karena itu saat menerima perwakilan demonstran itu berlangsung cukup kondusif dan pemerintah menerima tuntutan dari Aspika untuk sementara waktu memisahkan produk Perancis dari seluruh Ritel yang ada di Karawang. “Permintaan itu kita penuhi, dan mulai besok siang surat edaran itu kita kirim ke seluruh ritel yang ada di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara ini semua produk Perancis disimpan saja dulu,” kata Ahmad Suroto.

Menurut Ahmad Suroto, selain itu Pemkab Karawang juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Perancis di Jakarta. “Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang,” katanya. (aef/ddy/vry)

 

Laman:

1 2
0 Komentar