Kejar Target, Pendaftaran Pembelian LPG 3 Kg Pakai KTP Diperpanjang Sampai 31 Mei 2024

Pendaftaran Pembelian LPG 3 Kg. (Sumber Gambar: Sindo)
Pendaftaran Pembelian LPG 3 Kg. (Sumber Gambar: Sindo)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Pendaftaran pembelian LPG 3 kg atau elpiji 3 kg telah diperpanjang hingga tanggal 31 Mei 2024, berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas di Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mustika Pertiwi.

“Sebenarnya target kami kemarin itu di 31 Januari (2024). Namun, sampai dengan 31 Desember 2023 itu ternyata masih statusnya yang Pak Dirjen (Dirjen Migas Tutuka Ariadji) sampaikan baru 31,5 juta NIK yang mendaftar. Untuk itu, kami perpanjang sampai 31 Mei 2024,” ungkap Mustika, Selasa (16/1/2024). (Dikutip dari Antara News).

Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran subsidi elpiji 3 kg mencapai sasaran yang tepat.

Baca Juga:Cara Bikin Akar Kelapa Keju yang Renyah, Si Jadul yang Bikin Nostalgia3 Resep Kulit Risol Anti-Sobek Jaminan Lentur dan Nggak Bau Amis

Angka tersebut masih jauh dari total pendaftar yang diharapkan, yaitu sebanyak 189 juta NIK.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai pembeli LPG 3 kg, mereka dapat mengunjungi pangkalan resmi milik Pertamina.

Sedangkan untuk persyaratan yang diperlukan yakni membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan foto tempat usaha untuk konsumen kelompok usaha mikro saat mendaftarkan diri.

Irto Ginting, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa berkas-berkas tersebut dapat diserahkan di pangkalan resmi Pertamina untuk proses pendataan.

Data yang terkumpul akan dimasukkan ke dalam database Penyasar Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

(pm)

0 Komentar