Penduduk Miskin di Purwakarta Bertambah, Program PKH Jadi Solusi Atasi Kemiskinan

Penduduk Miskin di Purwakarta Bertambah, Program PKH Jadi Solusi Atasi Kemiskinan
ILUSTRASI
0 Komentar

PURWAKARTA-Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Purwakarta mencatat komponen kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan, jumlah, dan persentase penduduk miskin periode 2019 hingga 2021.

Untuk garis kemiskinan (rupiah/kapita/bulan) pada 2019 adalah Rp367.273, kemudian pada 2020 adalah Rp378.287, dan pada 2021 adalah Rp387.754.

Sedangkan jumlah penduduk miskin pada 2019 adalah 71.860, pada 2020 naik menjadi 80.170, dan pada 2021 kembali naik di angka 84.270. Adapun persentase penduduk miskin pada 2019 adalah 7,48 persen, kemudian pada 2020 naik menjadi 8,27 persen, dan pada 2021 adalah 8,83 persen.

Baca Juga:Anggota DPRD Subang Ajak Semua Pihak Atasi Human TraffickingBerdiri Sejak 2015, Farina Beauty Clinic Subang Sukses Layani Masyarakat Selama Delapan Tahun

Sementara indeks kedalaman kemiskinan di Kabupaten Purwakarta pada 2019 adalah 1,24 persen, lalu pada 2020 adalah 1,04 persen, dan pada 2021 adalah 1,31 persen.

Menanggapi data tersebut Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta Sutisna Sonjaya membandingkan dengan data kemiskinan pada periode kedua Bupati Purwakarta sebelum Anne Ratna Mustika.

Yakni, pada kurun waktu 2016 sampai dengan 2018. Pada 2016 persentase penduduk miskin di Purwakarta tercatat 8,98 persen, pada 2017 tercatat 9,06 persen, dan pada 2018 tercatat 7,99 persen.

“Dengan melihat data tersebut akan kah bupati sekarang terpilih untuk pEriode kedua nanti? Jawabannya tentu ada pada masyarakat yang merasakan kepemimpinan bupati saat ini,” kata Sutisna kepada Pasundan Ekspres, Kamis (20/7).

Dirinya pun berharap bupati saat ini bukan pejabat yang hanya gemar mengoleksi piagam penghargaan. Yang mana hal ini bisa terlihat dari deretan piagam yang telah diterima Bupati Purwakarta.

“Ke depan, kita berharap Bupati Purwakarta benar-benar bekerja untuk rakyat sehingga rakyat Purwakarta lebih sejahtera,” ujar Sutisna.

Kemiskinan Jadi Perkara Serius

Senada, Widdy Apriandi yang merupakan mahasiswa pascasarjana IPB University dan bergiat di Unit Data Desa Presisi & Merdesa Cendekia menyampaikan tanggapannya.

Baca Juga:Data Indeks Kapasitas Fiskal Daerah Subang Sangat Rendah di Bawah 15,97 PersenMantan Ajudan Presiden Soekarno Usulkan Pelaku Sejarah Peristiwa Rengasdengklok Diabadikan sebagai Nama Jalan

“Kemiskinan adalah perkara serius. Di satu sisi, kemiskinan bertalian dengan keberlangsungan hidup seseorang. Di waktu yang sama, kemiskinan adalah perkara publik,” ucap Widdy.

Pada konteks terakhir, sambungnya, kemiskinan seringkali menjadi pemicu (trigger) masalah-masalah sosial. Di antaranya, kriminalitas, migrasi penduduk, hingga disintegrasi yang menggerus kedaulatan.

“Masih banyak rakyat Purwakarta yang hidup di bawah garis kemiskinan. Tetapi, situasinya bisa dimengerti,” kata Widdy.

Rakyat Purwakarta, lanjutnya, kesulitan akses ekonomi karena segala macam kebijakan pembatasan sosial, atau bisa juga karena faktor Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

0 Komentar