Penyidik Polda Jabar Dalami Keterlibatan Pegi Alias Perong dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eki

Pegi Alias Perong
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan penangkapan Pegi Setiawan, salah satu buron kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana. Foto/MPI/Agus Warsudi
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa penyidik saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.

“Nanti kami akan sebutkan peran yang bersangkutan Pegi keterkaitan degan para pelaku yang lain dan tentunya akan kami sampaikan secara terang benderang secara transparan dan kami yakin kasus ini akan terselesaikan secepatnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast pada Rabu (22/5/2024).

Tujuan pendalaman ini adalah untuk memastikan apakah Pegi merupakan otak di balik pembunuhan tersebut atau hanya ikut terlibat. “Keterkaitan keterlibatan keter pelaku atau hanya turut melakukan atau sebagai intelektual atau dalang, ini yang kami lakukan pendalaman,” ungkapnya.

Baca Juga:Makin Memanas! Persib Bandung vs Madura United Siap Bertarung Sengit Catat Jadwalnya!Persib Bandung Melaju ke Final Championship Series BRI Liga 1 dengan Penuh Percaya Diri!

Kombes Pol Jules juga menyampaikan bahwa Pegi ditangkap di wilayah Bandung dan bekerja sebagai buruh bangunan. “Yang kita DPO Pegi alias Perong identitasnya Pegi Setiawan yang berkerja buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung,” katanya.

Informasi sementara menunjukkan bahwa pelaku sudah lama tinggal di Bandung, namun hal ini masih didalami oleh pihak kepolisian. “Mengenai identitasnya dirubah atau tidak masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan berupaya menghilangkan jejak dan lain sebagainya,” jelas Kombes Pol Jules.

Untuk memastikan identitas Pegi dan keterlibatannya dalam kasus ini, penyidik akan menggunakan berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi ahli, keterangan tersangka, dan surat-surat yang menjadi petunjuk.

Keluarga Pegi sudah mengetahui penangkapannya dan akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian. Saat ini, fokus utama penyidik adalah melakukan pemeriksaan terhadap Pegi dan mempertimbangkan untuk meminta keterangan kembali dari keluarga Vina, narapidana lain yang masih di lapas, dan tersangka lain yang sudah di luar.

Kombes Pol Jules juga menyampaikan bahwa perkembangan teknis pemeriksaan akan disampaikan secara jelas dan transparan kepada publik setelah pendalaman selesai dilakukan.

0 Komentar