Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Subang Tahun 2024, Pj Bupati Subang Pesan Gunakan Barang Dalam Negeri

Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Subang Tahun 2024, Pj Bupati Subang Pesan Gunakan Barang Dalam Negeri
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Penjabat Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri acara Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Subang dalam Penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Serentak TA 2024 di Laska Hotel Subang, Kamis (01/02/2024).

Iwan Kurniawan Kusnadi, S.T., M.Si selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa sebagai Kepala UKPBJJ melaporkan bahwa saat ini pengadaan barang dan jasa telah bertransformasi secara digital yang dapat langsung diintegrasikan.

“Dengan proses percepatan pengadaan yng saat ini sudah bertransformasi kedalam proses digital. Sehingga sudah dapat diintegrasikan secara langsung.”

Baca Juga:Galaxy S24 Series: Kunci Rahasia Konten Fashion Ikonik dengan Galaxy AIPenampakan Rumah Baru Musdalifah Basri Dikunjungi Ayu Ting Ting, Ada Motor Mahal Banget

Mengawali sambutannya Pj. Bupati Subang menyampaikan bahwa dalam pengadaan barang dan jasa harus bertransformasi menggunakan berbagai platform digital.

“Sadar atau tidak sadar, mau atau tidak mau, senang atau tidak senang perubahan dalam tata kelola pemerintahan harus kita lalui sesuai dengan perkembangan zaman sekarang. Kita tahu dalam pengelolaan pemerintah saat ini sudah mulai bertransformasi dari manual kearah digital teknologi informasi menggunakan beragam platform digital.” Ucapnya.

Dr. Imran mengatakan bahwa SIRUP ini juga dapat menjadi indikator yang akan berpengaruh terhadap instrumen pencegahan korupsi oleh KPK.

“Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) ini berpengaruh pada penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) yng merupakan salah satu indikator dari reformasi birokrasi dan berpengaruh pada penilaian monitoring center fot prevention (MCP) KPK sebagai instrumen pencegahan korupsi.” Pungkasnya.

Menutup sambutannya, Dr. Imran meminta agar paling tidak sebesar 40% anggaran belanja digunakan untuk menggunakan produk dalam negeri.

“Tolong semua barang yang dibelanjakan itu harus paling sedikit menggunakan minimal 40% untuk menggunakan produk dalam negeri, kalau bisa 100% digunakan untuk menggubakan produk dalam negeri.” Tutupnya.

Selanjutnya, diberikan Penghargaan Penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perikanan, dan Dinas Kepemudaan dan Olahraga sebagai Tiga OPD Terbaik.

Baca Juga:Eca Aura Hadir di Vindes jadi Trending 1 di YouTube, Ayahnya Selalu Evaluasi PenampilannyaJoe Biden Dikabarkan Minta Bantuan Taylor Swift Menangkan Pilpres di AS

Sedangkan, untuk tingkat kecamatan diberikan Penghargaan kepada Kecamatan Sagalaherang, Kecamatan Kalijati, dan Kecamatan Serangpanjang sebagai Tiga Kecamatan terbaik dalam Penggunaan Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Tahun 2023.

0 Komentar