Pertanian Sumber Ketahanan Pangan Yang Tak Dapat Dukungan

Pertanian Sumber Ketahanan Pangan Yang Tak Dapat Dukungan
0 Komentar

Dengan mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan pertanian, maka ketahanan dan kedaulatan pangan akan bisa terwujud. Sayangnya potensi ini terkalahkan dengan hasrat masifnya impor pangan. Terlebih lagi, hal tersebut diperkuat dengan lahirnya Perpres No 58 Tahun 2020 yang mengatur penyederhanaan  impor kebutuhan pangan pokok, cadangan pangan pemerintah dan bahan baku.

Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan yang ada tidak berpihak dan tidak serius mengurusi rakyat. Inilah gambaran negeri yang dipimpin sistem Kapitalisme Liberal. Sektor ekonomi berfokus pada pasar bebas dan perdagangan bebas. Alhasil penguasa hanya fasilitator diterimanya Agreement Perdagangan Bebas.

Sistem ini menyediakan peluang bagi para spekulan yang menguasai hajat pangan dan pertanian dari produksi, distribusi dan konsumsi. Selama sistem kapitalis liberal mengatur kehidupan manusia. Jangan berharap kesejahteraan petani dan kemandirian pangan akan terwujud.

Baca Juga: Islam sebagai Solusi, bukan ModerasiTak Henti Keliling Indonesia Bantu Rakyat, Senator Jawa Timur Nilai Mensos Berjiwa Negarawan

Hal ini berbeda jika sistem kehidupan manusia diatur oleh Islam. Sistem yang tidak sekedar mengatur ibadah ritual tersebut juga menerapkan aturannya di seluruh aspek kehidupan dalam naungan sebuah sistem pemerintahan, semua kebijakan yang diambil semata untuk kepentingan rakyat.

Islam memandang pangan sebagai kebutuhan wajib untuk dipenuhi negara. Oleh karena itu sistem Islam mewujudkan kemandirian pangan dan menjamin pasokan pangan. Sistem Islam mendorong Intensifikasi pertanian yakni optamalisasi lahan pertanian dengan meningkatkan hasil pertanian. Bisa melalu peningkatan kualitas benih, pemanfataan teknologi, hingga membekali petani dengan ilmu yang mumpuni.

Semua aspek itu mendapatkan dukungan dan fasilitas dari negara. Dalam hal pasokan pangan, Islam menetapkan mekanisme pasar yang sehat. Negara melarang penimbunan, penipuan, praktek ribawi, dan monopoli. Kebijakan pengendalian harga dilakukan melalui mekanisme pasar dengan pengendalian supply and demand bukan kebijakan pematokan harga.

Demikianlah Islam memberikan seperangkat sistem komprehensif dalam masalah pangan. Sehingga kemandirian pangan bukan hal yang utopis lagi untuk diwujudkan.

Wallahu a’lam Bishawwab

Laman:

1 2
0 Komentar