Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka jadi Pasangan Capres dan Cawapres ke 3 yang Daftar Resmi ke KPU

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), tiba dengan gemilang di Kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada hari Rabu (25/10/2023) pukul 11.20 WIB.

Kedua tokoh besar ini datang dengan didampingi oleh para ketua umum partai politik anggota KIM untuk mengajukan diri sebagai peserta Pemilihan Presiden 2024.

Dengan kemeja biru yang senada, mereka juga mengenakan pin Bendera Merah Putih dengan gagah di dada sebelah kiri.

Baca Juga:Berapa Lama Baterai pada Mobil Listrik Kuat Bertahan? Benarkah hanya 10 Tahun?AHY Digadang-gadang Jadi Menteri Pertanian Bahas Apel Malang

Sejenak, Prabowo dan Gibran memberi sapaan hangat kepada awak media sebelum beranjak ke Lantai 2 Gedung KPU RI guna menyerahkan berkas pendaftaran mereka.

Para pemimpin partai politik yang menjadi bagian dari KIM, yang turut mendampingi Prabowo dan Gibran, antara lain Airlangga Hartarto dari Partai Golkar, Zulkifli Hasan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB), dan Agus Harimurti Yudhoyono dari Partai Demokrat.

Prabowo dan Gibran menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden ketiga yang mendaftarkan diri di KPU RI, menjelang penutupan masa pendaftaran calon peserta Pilpres 2024.

Sebelumnya, pada hari pertama pendaftaran, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD telah melangkah ke Kantor KPU RI untuk mengajukan diri.

Rombongan Prabowo-Gibran mengawali perjalanan mereka dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, menuju Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, untuk berjumpa dengan relawan.

Mereka juga menggelar kirab budaya di Taman Surapati sebelum akhirnya tiba di Kantor KPU RI.

KPU RI telah membuka masa pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 sejak 19 hingga 25 Oktober 2023.

Baca Juga:Hari Ini Jokowi Lantik Menteri Pertanian dan Kepala Staf Angkatan Darat 144 Delegasi dari 6 Provinsi Hadiri Simposium BEMNUS di Subang

Tahapan berikutnya akan mencakup penentuan pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 13 November 2023.

Setelah itu, pada tanggal 14 November 2023, akan dilakukan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Masa kampanye dijadwalkan akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, diikuti masa tenang pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Hari pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

0 Komentar