Putihkan Perizinan, Bangunan Ilegal Penyumbang PAD Tidak di Bongkar

Putihkan Perizinan, Bangunan Ilegal Penyumbang PAD Tidak di Bongkar
Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat.
0 Komentar

Ditanya soal izin di KBU yang telah dikeluarkan, Umbara mengaku baru sekali memberikan izin pembangunan, yakni pembangunan kondotel di Kayuambon, Lembang.

“Ada satu, yang kondotel itu, tapi sesuai (dengan perizinan). Kalau tidak sesuai sih tidak saya tandatangani,” ujarnya.

Terpisah, Kasi Pembangunan dan Prasarana Umum Kecamatan Lembang Sri Astuti mengatakan, sebagian besar tempat usaha di Lembang tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Beberapa tempat usaha, kata dia, memang punya IMB tetapi kemudian dilakukan pengembangan atau perluasan tempat usaha, sehingga IMB yang dikeluarkan pun jadi tak sesuai lagi.

Baca Juga:300 Ajengan Ikuti Halaqoh Kebangsaan, Dorong RUU PesantrenPanwascam Lantik Pengawas TPS, Harus Netral dan Kawal Hasil Pungut Hitung

“Yang di daerah Punclut juga belum (berizin). Kami sudah mengedarkan ratusan surat imbauan, kepada para pengusaha agar menempuh perizinannya. Yang sudah, terima kasih. Yang belum, mudah-mudahan segera memproses izin. Soalnya, kebanyakan itu baru sampai izin lokasi, IMB-nya belum,” katanya, beberapa waktu lalu. (eko/sep)

0 Komentar