Bulan Suci, Bupati Bandung Safari Ramadhan Ke Pesantren di Kabupaten Bandung

Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
0 Komentar

KABUPATEN BANDUNG-Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan ada sejumlah kebijakan yang akan dilaksanakan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, pada waktu bulan suci Ramadhan. Termasuk berbagai kegiatan yang akan launching bertepatan dengan Hari Jadi ke-381 Kabupaten Bandung.

“Salah satu kebijakan, yakni sesuai dengan instruksi Presiden berdasarkan surat edaran tidak boleh ada kegiatan atau pelaksanaan open house. Kita pun sepakat tidak melaksanakan open house. Namun kita akan melaksanakan silaturahmi keliling menemui saudara, kerabat dan para tokoh,” jelas Bupati Bandung, Dadang Supriatna sewaktu memberikan keterangannya, Minggu (3/4).

Perihal buka puasa, Bupati Bandung tersebut menjelaskan kebijakannya apabila tidak berkerumun banyak, maka tidak jadi masalah. Namun, yang menjadi masalah adalah buka puasa tetapi menimbulkan kerumunan.

Baca Juga:Orang Tua Lalai, Dua Balita Meninggal Di Kolam Renang Daerah LembangOptimalissi PAD Kabupaten Bandung Barat, Perangkat Daerah Harus Gunakan Hotel dan Restoran di Wilayah KBB

“Lebih dari satu orang dengan katagori kecil, kami tidak akan mempermasalahkan. Tapi, apabila menimbulkan kerumunan ya jelas itu yang akan menjadi masalah di masa Pandemi Covid-19 ini,” terang Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung.

Kang DS juga memaparkan, pelaksanaan tarawih masih dapat dilaksanakan, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kang DS memaparkan, dalam bulan suci Ramadan, dia bersama istrinya, Hj. Emma Dety Supriatna dan jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Bandung akan melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan ke setiap Pesantren yang ada di Kabupaten Bandung.

“In Sha Allah, kita akan melaksanakan Safari Ramadan dengan cara melaksanakan kunjungan ke pesantren-pesantren yang ada di Kabupaten Bandung,” tutur Kang DS.

Di Bulan Puasa ini, Kang DS akan terus memantau pasar dan kebutuhan pokok. Dia juga sudah mengintruksikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung, untuk memantau kebutuhan pangan tersebut.

“Untuk memantau mengenai kebutuhan bahan pangan atau sembako yang ada di pasar-pasar atau masyarakat. Kita akan pantau ketersediaan pangan di pasar, dan akan turun langsung ke lapangan,” katanya.

Kang DS menegaskan, persyaratan untuk mudik lebaran tahun 2022. Pihaknya mewajibkan masyarakat melakukan vaksin booster, dan yang tidak melaksanalan vaksin booster dilarang mudik.

Baca Juga:Pusdai Dipenuhi Jemaah Tarawih, Ridwan Kamil TerharuBeralih ke Siaran Digital, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB Gratis untuk Warga Miskin

“Masyarakat yang akan mudik, bisa melaksanakan vaksin booster setelah salat sunat tarawih. Vaksinasi terus kita lakukan. Termasuk vaksin booster. Masih ada persediaan stok vaksin booster,” jelasnya.

0 Komentar