Ratas Bersama Presiden, Ridwan Kamil Bahas Larangan Mudik dan Karantina Parsial

Ratas Bersama Presiden, Ridwan Kamil Bahas Larangan Mudik dan Karantina Parsial
0 Komentar

Selain itu, Kang Emil melaporkan bahwa Jabar sudah melakukan tes masif kepada sekitar 20 ribu warga di 27 kabupaten/kota. Tes masif tersebut bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Semakin banyak kita tes masif, kita akan mendapati peta konkret persebaran seperti apa. Empat persen (pasien positif) kemudian akan dilakukan PCR, dengan alat yang kami beli dengan APBD dari Korea (Selatan) senilai Rp4 miliar,” katanya.

Kang Emil juga mengusulkan adanya karantina wilayah parsial, yakni karantina yang hanya diterapkan di lingkup RT/RW, maksimal kecamatan. “Kami izin untuk sampai kelurahan (keputusannya) di level Gubernur, demi melokalisir penyebaran,” ucap Kang Emil. (rls)

Laman:

1 2
0 Komentar