Update Terkini Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Update Terkini Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis. (Sumber Ilustrasi: Murder Illustration on Kompas.id
Update Terkini Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis. (Sumber Ilustrasi: Murder Illustration on Kompas.id
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Polisi mengungkapfakta kasus suami mutilasi istri yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjadi pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Pelaku, yang identitasnya belum dipublikasikan (TBD), pertama-tama melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Y, yang menyebabkan korban tewas sebelum akhirnya melakukan aksi mutilasi terhadap tubuh korban.

Kronologis Kasus Suami Mutilasi Istri

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Jules Abast, pada hari Senin, 6 Mei 2024, menyatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara, terungkap bahwa pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban di rumah mereka pada pukul 07.30 WIB, seperti yang dikutip dari Kompas.id.

Baca Juga:Klarifikasi Keluarga Terkait Kasus Suami Mutilasi Istri: Membantah Semua Tuduhan yang AdaCek Sinopsis Film Tarot (2024), Horor Hollywood yang Siap Tayang Mei 2024

Tim medis menemukan luka akibat benda tumpul di belakang kepala korban, yang diduga disebabkan oleh penggunaan kayu oleh pelaku.

Setelah menganiaya korban dengan kayu, pelaku kemudian menggunakan pisau untuk memutilasi tubuh korban.

Pelaku membawa beberapa bagian tubuh korban dan menawarkannya kepada tetangganya.

Kejadian ini dilaporkan oleh sejumlah warga ke Polsek Rancah, dan pelaku berhasil ditangkap oleh polisi dan warga sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kami telah menyita barang bukti sebatang kayu yang digunakan untuk membunuh korban. Dari kesaksian warga, pelaku dan korban bertengkar hebar sebelum terjadi peristiwa pembunuhan,” jelas Jules

Dugaan Sementara

Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikolog yang disediakan oleh Polres Ciamis, dan hasil pemeriksaan diharapkan akan segera diketahui.

Anak bungsu korban telah dirawat oleh kerabatnya, sementara anak pertama korban telah menikah dan tinggal bersama suaminya.

“Saat ini, pelaku masih ditahan di sel isolasi Polres Ciamis. Kondisi kejiwaannya masih labil dan emosional. Dengan hasil pemeriksaan psikolog akan terungkap kondisi kejiwaan pelaku yang sebenarnya,” ungkap Jules.

Baca Juga:Panas! Ini dia Daftar Negara yang Terkena Heatwave di AsiaIntip Profil Baekhyun EXO dan Lika-liku Perjalanan Kariernya

Dugaan sementara menunjukkan bahwa pelaku mengalami depresi akibat masalah ekonomi, dengan usaha ternak kambingnya mengalami penurunan drastis dan memiliki utang sekitar Rp100 juta di bank.

Motif sebenarnya dalam kasus ini masih dalam proses penyelidikan karena pelaku belum dapat memberikan keterangan kepada penyidik dikarenakan kondisi mental yang diduga terganggu.

0 Komentar