Ratusan Koperasi Mati Suri, Dinkop Karawang Keluarkan Jurus Jitu

Ratusan Koperasi Mati Suri, Dinkop Karawang Keluarkan Jurus Jitu
0 Komentar

KARAWANG – Masih banyaknya koperasi yang ‘mati suri’ di Karawang, membuat Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM setempat mengeluarkan jurus jitu untuk menangani hal itu.

Dinkop Karawang saat ini mencatat, dari 1.703 koperasi yang terdata, hanya 700 saja yang dianggap sehat. Namun pendataan tersebut baru diperoleh secara manual dan perlu dilakukan pembaharuan.

“Ada 1.703 koperasi, ini keberadaannya gak jelas. Karena ini data sifatnya manual, diperkirakan dari 1.703 itu yang sehat cuman 700. Sisanya itu masih belum diketahui keberadaannya,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perizinan Koperasi Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Karawang, Diah Mira Desi.

Baca Juga:Tambah Daya Listrik Hanya Rp271.023Wasnata Patahana Kades Gambarsari Siap Lanjutkan Program Kerja Dua Periode

Oleh sebab itu, pihaknya menciptakan aplikasi SIAKI (Sistem Informasi Aplikasi Koperasi Indonesia). Aplikasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendataan seluruh koperasi yang ada di Karawang.

Di dalam aplikasi tersebut, nantinya akan terdata kategori koperasi yang masih sehat serta koperasi mana yang sudah tidak aktif.

“Kalau sudah punya data akurat, ini akan memudahkan kita untuk memonitoring dan melakukan pengambilan keputusan. Nah, koperasi yang sudah mengupdate data dalam aplikasi SIAKI itu berarti terkategori sehat karena masih mau meng-update data,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya mengkategorikan koperasi berdasarkan kewilayahan. Sebab koperasi itu ada yang tingkat kabupaten, provinsi dan nasional.

“Adanya SIAKI ini supaya kita paham berapa sih jumlah koperasi yang masih sehat, serta kategori tingkat apa koperasi-koperasi tersebut,” jelasnya.

Semenjak dilaunching 31 November 2023 lalu, jumlah koperasi yang sudah mendaftar dan mengupdate data saat ini baru sebanyak 43.

Mira berpesan kepada seluruh koperasi di Kabupaten Karawang untuk segera mendaftar akun serta mengupdate data agar keberadaannya terlihat dan diakui.

Baca Juga:Jaga Kondusifitas Kapolsek Pagaden Montirong Kampanye PilkadesBea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras llegal

“Bagi koperasi-koperasi yang ada di Karawang, baik yang kewilayahannya kabupaten, provinsi maupun nasional yang melakukan usahanya di Kabupaten Karawang wajib untuk meng-update data koperasinya di aplikasi SIAKI,” pungkasnya. (use)

0 Komentar