Respon Sandiaga Uno Soal Kenaikan Pajak Hiburan Tak Mematikan Usaha, Tapi Pengusaha Punya Pandangan Lain

Respon Sandiaga Uno Soal Kenaikan Pajak Hiburan
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – 15 Januari 2024 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan bahwa kenaikan pajak hiburan sebesar 40-75% tidak akan mematikan usaha industri jasa hiburan. Namun, sejumlah pelaku usaha memiliki pandangan lain.

Dalam kunjungannya ke Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Senin (14/1), Sandiaga mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.

Respon Sandiaga Uno Soal Kenaikan Pajak Hiburan

“Pajak hiburan ini kan kontribusinya masih kecil, baru 0,1% dari produk domestik bruto (PDB). Kita ingin meningkatkan kontribusinya menjadi 0,5%,” kata Sandiaga.

Baca Juga:3 Sabun Cair Pemutih Badan Permanen dengan Sekali Pakai, Jamin Langsung Mirip Oppa KoreaSabun Mandi Pemutih wajah Terbaik! Bisa Dipakai untuk Badan dan Hilangkan Noda Secara permanen

Sandiaga juga mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan tidak akan membuat harga jasa hiburan menjadi terlalu mahal. Menurutnya, kenaikan pajak tersebut masih cukup terjangkau oleh masyarakat.

“Kenaikan pajaknya juga bertahap, jadi tidak langsung 75%. Tahun ini 40%, tahun depan 50%, dan tahun berikutnya 60%,” kata Sandiaga.

Namun, sejumlah pelaku usaha hiburan memiliki pandangan lain. Mereka khawatir bahwa kenaikan pajak hiburan akan membuat usaha mereka gulung tikar.

Inul Daratista, salah satu pengusaha hiburan, mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan hingga 75% akan membuat harga jasa hiburan menjadi terlalu mahal. Hal ini akan membuat masyarakat enggan untuk menggunakan jasa hiburan.

“Kalau harga jasa hiburan menjadi terlalu mahal, masyarakat akan beralih ke hiburan yang lebih murah, misalnya menonton film di bioskop atau mendengarkan musik di YouTube,” kata Inul.

Inul juga mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan akan membuat para pengusaha hiburan kesulitan untuk bertahan hidup. Hal ini akan berujung pada PHK karyawan.

“Kalau harga jasa hiburan menjadi terlalu mahal, kami tidak akan mampu untuk membayar pajaknya. Kami juga tidak akan mampu untuk membayar gaji karyawan,” kata Inul.

Baca Juga:Cara Memutihkan Badan Permanen 100% Aman dan Alami Mirip Orang KoreaCara Mendapatkan Uang Lewat Saldo DANA dengan Cepat

Sandiaga mengatakan bahwa pemerintah akan berdiskusi dengan pelaku usaha hiburan untuk mencari solusi terbaik. Ia berharap, pemerintah dan pelaku usaha dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

0 Komentar