Ridwan Kamil Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2019 Berkat Program JQR

Ridwan Kamil Terima Penghargaan Kepala Daerah Inovatif 2019 Berkat Program JQR
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat penghargaan 'Kepala Daerah Inovatif 2019' kategori pelayanan masyarakat melalui program Jabar Quick Response (JQR) pada Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (22/8/19), diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim.
0 Komentar

KOTA PADANG – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendapat penghargaan ‘Kepala Daerah Inovatif 2019’ kategori pelayanan masyarakat melalui program Jabar Quick Response (JQR).

Penghargaan diberikan oleh Koran Sindo kepada 27 kepala daerah inovatif di tahun ini melalui event bertajuk Malam Penganugerahan Kepala Daerah Inovatif (KDI) 2019 yang berlangsung di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Kamis (22/8/19).

Adapun, Emil –begitu Ridwan Kamil disapa– diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim untuk menerima trofi.

Baca Juga:Ambulan Puskesmas Cikokol Tolak Antar Jenazah, Ayah Korban Jalan Kaki Bopong Mayat AnaknyaWarga Cihideung RT 02 Gelar Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74

Dudi mengatakan, program JQR yang dirilis oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada 18 September 2018 ini sudah menjadi wadah bagi lebih puluhan ribu aduan masyarakat yang masuk lewat hotline dan WhatsApp, maupun media sosial Facebook, Instagram, dan Twitter.

“Kami (Jabar) punya inovasi (kategori) pelayanan masyarakat. Setiap hari (warga) menyampaikan aduan, salah satunya lewat media teknologi informasi,” ucap Dudi di Kantor Gubernur Sumatera Barat, Jl. Jend. Sudirman No. 51, Kota Padang.

“Ini (JQR) menjadi inspirasi bagi kepala daerah di Indonesia karena baru dilakukan, di mana gubernur bisa merespons hal-hal yang masyarakat butuhkan sampai ke tingkat paling ujung,” tambahnya.

Hingga 31 Juli 2019 alias 312 hari bekerja, JQR sendiri sudah menerima 57.184 aduan, merespons 34.364 aduan, dan berhasil menindak 404 aduan.

Tentunya, tidak semua aduan bisa ditindak. Tujuh lingkup layanan JQR yakni terkait sakit dan darurat kesehatan, putus akses pendidikan, kelaparan dan gizi buruk, rumah tidak layak huni yang mengancam jiwa, listrik darurat desa isolir, kebencanaan, dan jembatan darurat.

Di KDI 2019 sendiri, selain inovasi kategori pelayanan masyarakat terdapat lima kategori lain, yakni ekonomi dan investasi, sosial budaya, infrastruktur dan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta lingkungan hidup.

Dari 27 kepala daerah, hanya empat gubernur yang menerima penghargaan KDI 2019 termasuk Ridwan Kamil. Sementara menurut Pemimpin Redaksi Koran Sindo, Djaka Susila, KDI 2019 menjadi komitmen Sindo untuk bergandengan tangan bersama kepala daerah demi Indonesia yang maju.

Baca Juga:Kunjungi Compreng, Kiyai Maruf Tetap ‘Sarungan’, Serukan Jaga NKRIHebat! Santri Ponpes Darussalam Lolos Babak 16 Besar Kejuaraan Nasional Tenis Meja

“Saya yakin kepala daerah di sini (KDI 2019) luar biasa karena inovasinya. Indonesia maju jika semua lini bergerak, dari Sabang sampai Merauke. Dan Koran Sindo dengan komitmen dari daerah untuk Indonesia, bersama para kepala daerah akan terus memajukan Indonesia,” ucap Djaka.

0 Komentar