Samsat Siapkan Aplikasi Khusus untuk Kendaraan Penunggak Pajak

Samsat Siapkan Aplikasi Khusus untuk Kendaraan Penunggak Pajak
PAYAR PAJAK: Seorang wajib pajak sedang membayarkan pajak kendaran bermotornya. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Samsat Subang menggunakan aplikasi khusus untuk kendaraan penungak pajak. Aplikasi yang digunakan, untuk mendeteksi dan menelusuri para wajib pajak kendaraan sehingga Samsat Subang bisa melakukan penagihan.

Kepala Pusat Pengelolaan pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Subang Dr. Hj. Oom Nurrohmah, M.Si mengatakan, untuk lebih memaksimalkan wajib pajak membayar dengan tertib PKB setiap waktu, pihaknya me monitoring ketepatan waktu pembayaran, seluruh potensi kendaraan yang terdaftar sesuai dengan masa yang sudah jatuh tempo. Pihaknya akan melakukan upaya pemberitahuan melalui berbagai metode.

Antara lain, melalui surat yang disampaikan ke alamat oleh petugas Samsat, dalam rangka menertibkan wajib pajak kendaraan yang tidak mau membayar pajak kendaraannya tepat waktu. “Kami menggunakan aplikasi khusus untuk menelusuri kendaraan yang menunggak pajak,” katanya.

Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi pada Ajang 36th ASSAPersipo Ditahan Imbang Fear Less 1-1

Aplikasi khusus, Hj Oom menjelaskan, berbasis online dan terkoneksi dengan server di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pusat di Bandung. Disamping upaya tersebut, pihaknya menggelar berbagai sosialiasi di kecamatan dan di beberapa tempat, dalam rangka meningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, terkait pajak kendaraan. “Diharapkan dengan hal tersebut, kepatuhan wajib pajak menjad lebih baik lagi,” harapnya.

Realisasi pembayaran PKB, Hj Oom memaparkan, saat ini sudah sesuai dengan harapan. Tercatat dari tanggal 1 Januari – 19 September 2019, sudah dapat terealisikan 84 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun 2019. Jika dinominalkan, pihaknya sudah merealisasikan sebesar Rp97 miliar lebih. “Perolehan PKB dari tanggal 1 Januari – 19 September 2019 sudah Rp 97 miliar lebih,” ujarnya.

Ditambahkan Oom, kendaraan yang dibayarkan pajaknya para wajib pajak, akan bisa terasakan manfaatnya. Pembayaran pajak kendaraan nantinya dari masyarakat untuk masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur dan pembangunan lainnya. “Ini dari masyarakat yang akan kembali ke masyarakat dalam bentuk perbaikan dan pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu Warga Pagaden Nuril (23) mengatakan, dirinya membayar PKB dikarenakan takut terkena tilang ketika ada operasi gabungan. Nuril mengaku dua hari lagi PKB nya sudah habis atau jatuh tempo. “Mending bayar sekarang, jadi aman,” tandasnya.(ygo/vry)

0 Komentar