Serahkan Diri, Satu DPO Berstatus Saksi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang

Serahkan Diri, Satu DPO Berstatus Saksi Pembunuhan Pemilik Rumah Makan Padang di Karawang
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES PENJELASAN: Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengungkapkan DPO kasus pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suami.
0 Komentar

“Dengan demikian total pelaku pembunuhan berjumlah 9 orang dengan rincian 6 diantaranya telah berhasil kami amankan, seorang terduga pelaku yang menyerahkan diri namun sementara ini statusnya sebagai saksi, serta dua orang lainnya yang masih buron dan masih dalam pengejaran petugas terhadap DPO itu,” pungkasnya.(use/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar