Sidang Isbat Ramadan Dihelat 5 Mei

Sidang Isbat Ramadan Dihelat 5 Mei
0 Komentar

Kementerian Agama akan menghelat Sidang Isbat awal Ramadan 1440 pada Minggu (5/5) mendatang. Penetapan ini akan digelar di Auditorium HM Rasjidi, Komplek Kemenag RI, Jakarta. Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan, sidang dimulai bertepatan pada 29 Syaban 1440 H.

Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama, ujar Amin dalam siaran persnya yang diterima Fajar Indonesia Network, Jumat (26/4).

Selain duta besar negara-negara sahabat, sidang ini akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).”Termasuk Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama,” jelasnya.

Baca Juga:14 Pemdes Beli Ambulan Wulling, Sumber dari Dana Bagi Hasil PajakKBO Intel Polres Purwakarta Tutup Usia

Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kemenag tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440 H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
“Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H,” terangnya.

“Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440H di seluruh provinsi di Indonesia. “Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat,” tandas Agus.(rls/fin/tgr)

0 Komentar