Soal Salah Upload, DPRD Minta BKPSDM Sanksi Stafnya

Soal Salah Upload, DPRD Minta BKPSDM Sanksi Stafnya
Indriyani, Anggota Komisi I, DPRD Karawang.
0 Komentar

Dijelaskan, pada tahun 2016 Perda RPJMD selesai diperdakan, pihaknya mengirimkan 5 orang staf Bappeda untuk mengikuti pendidikan di Bapenas yang diikuti oleh seluruh ASN se-Indonesia. Pada saat itu draft RPJMD dibawa, bahkan draft RPJMD Karawang dijadikan rujukan oleh berbagai daerah di Indonesia dan salah satunya adalah Kota Tidore.

“Saya menduga saat draf softcopy itu dipinjam kemudian dikembalikan, dan di edit disana. Jadi kemungkinan saat diuplod itu merupakan draft dari hasil pelatihan di Bapenas itu,” jelasnya.

Eka mengakui disini ada human eror atau kesalahan dari stafnya karena tebal dari RPJMD itu sebanyak 600 lembar lebih. “Kita memang tidak menggunakan konsultan dalam penyusunan RPJMD tapi buat sendiri. Mungkin karena banyknya draft jadi salah upload tapi semua sudah diperbaiki,” katanya.

Baca Juga:Rempug Tarung Adu Tomat, Hajat Buruan Hingga Arak-arakan Hasil BumiBalapan Liar Resahkan Masyarakat

Menurut Eka, jika RPJMD Karawang hasil plagiat maka tidak mungkin ada kenaikan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) secara berturut-turut beberapa tahun terakhir. “Sebab jikapun ada kesalaham dalam Perda harusnya sudah terkoreksi melalui evaluasi di provinsi dan pusat,” katanya.

Namun, lanjut Eka, pihaknya berterimakasih pada masyarakat yang sudah detail memperhatikan dan hal itu menjadi pembelajaran agar kedepannya. “Kejadian ini menjadi pembelajaran buat kita agar lebih teliti saat melakukan uplod draft,” katanya. (use/ded)

0 Komentar