Surat Suara Terlalu Besar, Pemilih Kesulitan Memilih

Surat Suara Terlalu Besar, Pemilih Kesulitan Memilih
ANTRE: Sejumlah masyarakat mengantre untuk memberikan hak suara dalam Pemilu 2019. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Sejumlah warga mengaku kesulitan dalam memberikan hak suaranya karena ukuran kertas untuk DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten dinilai terlalu besar. Kendati begitu, para pemilih rela mengantre di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Dari pantauan di sejumlah TPS sekitar Kecamatan Lemahabang, Rabu (17/4), warga mengantre sejak pagi atau sejak TPS dibuka oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Warga Desa Lemahmukti, Odah (64) mengaku kesulitan dalam memberikan hak suaranya karena ukuran kertas terlalu besar. “Susah buat buka lipatannya, selain itu susah melipat kembalinya,” ujar Odah usai memberikan hak suaranya di TPS 1 Desa Lemahmukti, Kecamatan Lemahabang.

Baca Juga:Prabowo-Sandi Unggul di 5 TPS Lapas Kelas IIDiduga Serangan Jantung, Sopir Grab Tewas

Sekain itu, lanjutnya, calon untuk legislative terlalu banyak jadi sedikit kesulitan untuk menemukan calon yang akan dipilihnya. “Sedikit sulit mencari calon yang mau dicoblos,” katanya.

Sementara itu,Sejumah warga mengaku memilih mencoblos di pagi hari, karena pada siang hari akan melakukan aktivitasnya. Selain itu, ada pula warga yang memilih menggunakan hak pilihnya pada pagi hari karena harus bekerja pada siang hari.
“Tidak apa-apa lah antre sebentar, sambil menunggu ya sambil bersilaturahmi dengan tetangga,” kata Warga Desa Pulomulya, Ating.

Ditempat terpisah, Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyatakan, jika pada Pemilu 2019 Komisi Pemilihan Umum Karawang menargetkan partisipasi pemilih mencapai 77 persen. Untuk itu KPU sudah melakukan langkah-langkah untuk mencapai target partisipasi pemilih itu. Di antaranya telah melakukan sosialisasi secara optimal.

Di Karawang sendiri tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebanyak 1.669.959 dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) sebanyak 8.280. Jutaan masyarakat Karawang itu menggunakan hak pilihnya di 6.344 TPS.(use/vry)

0 Komentar